
KPK Gelar OTT di Kaltim, Pejabat BBPJN PUPR Ditangkap

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada Jumat (24/11/2023). Dalam operasi senyap itu, 11 orang ditangkap termasuk dari unsur Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, serta pihak swasta.
"Sejauh ini KPK tangkap 11 orang diantaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, (24/11/2023).
BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Unit tersebut bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur.
Ali mengatakan dalam kasus ini, telah terjadi suap dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi Kaltim 2023-2024. "Kegiatan tangkap tangan dimaksud merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekitar Mei 2023," kata dia.
Menurut Ali, mereka yang ditangkap telah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta dan sedang diperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum 11 orang yang ditangkap tersebut.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simak! Penjelasan Lengkap Kasus Korupsi Paman Haji Isam