Bisa Diperpanjang, Freeport Bangun Smelter Baru di Fak-fak?

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
17 November 2023 16:10
Progres PTFI Smelter Akhir Oktober 2023. (Dok. PT Freeport Indonesia)
Foto: Progres PTFI Smelter Akhir Oktober 2023. (Dok. PT Freeport Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah meminta PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk membangun fasilitas pemurnian dan pemrosesan mineral mentah di Papua khususnya di Fak-fak. Hal itu berkenaan dengan rencana perpanjangan operasi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI setelah 2041 mendatang.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meminta perusahaan untuk segera membangun smelter tersebut secepatnya dengan memperhitungkan ketersediaan suplai mineral mentah.

"Ini kan perpanjangan mulai dari 2041, memang kita minta secepatnya. Tentu saja dia harus menghitung balance suplainya, bijihnya cukup nggak," jelas Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Adapun, Arifin mengatakan jika suplai untuk smelter yang direncanakan berada di Fak-fak tersebut terlalu banyak, maka suplai bijih akan dialokasikan untuk industri lainnya di sekitar wilayah Fak-fak.

"Kelebihan bijih itu nanti dibawa ke kawasan industri Fak-fak. Besok kita mau groundbreaking pabrik pupuk dan akan ada kompleks industri yang banyak ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi," tambahnya.

Perihal perpanjangan operasi IUPK PTFI di Papua, Arifin mengatakan IUPK PTFI bisa diperpanjang hingga tahun 2061 mendatang lantaran cadangan sumber daya mineral yang terhitung masih ada dan bisa terus dimanfaatkan.

"Freeport ya itu (perpanjangan) 2061 kita apa, kan dia sudah sekian puluh tahun. Dalam persyaratannya ada cadangan, masa kita mau putusin trus nyari (operator) lagi," ungkapnya.

Adapun, Arifin mengatakan persetujuan perpanjangan IUPK Freeport bisa diselesaikan secepatnya supaya ada kejelasan dan kepastian. "Karena juga kita perlu lihat investasi barat ke sini tuh agak sulit," tandasnya.

Di lain sisi, PT Freeport Indonesia (PTFI) buka suara perihal adanya kepastian perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pertambangan setelah tahun 2041 mendatang. Dengan kepastian itu, Freeport Indonesia diminta untuk kembali menyerahkan sahamnya sebesar 10% ke pemerintah Indonesia.

VP Corporate Communication PTFI, Katri Krisnawati mengatakan untuk mendapatkan izin perpanjangan operasi IUPK PTFI di Papua, PTFI akan membangun fasilitas pemurnian dan pemrosesan mineral mentah (smelter) di Fak-Fak, Papua Barat dan menambahkan saham pemerintah sebesar 10%.

"Pembangunan Smelter di Papua serta penambahan saham pemerintah 10% merupakan bagian dari perpanjangan IUPK PTFI," ujar Katri kepada CNBC Indonesia, dikutip Jumat (17/11/2023).

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Presiden RI Jokowi dalam kunjungannya ke Amerika Serikat (AS) juga bertemu dengan CEO Freeport McMoran Ricard Adkerson. Dalam pertemuan itu dibahas mengenai penambahan saham Freeport di Indonesia, hingga perpanjangan izin tambang.

"Saya senang mendengar pembahasan penambahan 10% saham Freeport di Indonesia dan perpanjangan izin tambang selama 20 tahun telah capai tahap akhir," kata Jokowi kepada Ricard Adkerson, dalam keterangan, Selasa (14/11/2023).

Presiden Jokowi pun berharap agar hal tersebut dapat diselesaikan pada akhir November tahun ini. "Selesai di akhir bulan ini," pungkasnya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Smelter Terbesar Dunia Milik RI Beroperasi, Ini Pembeli 20 Ton Emasnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular