Nestle Buka Suara Soal Alasan PHK Karyawan di Jatim
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Nestlé Indonesia buka suara soal kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan di Kejayan, Jawa Timur per 31 Oktober 2023. Manajemen Nestle mengatakan langkah itu diambil untuk melakukan penyesuaian terhadap bisnis mereka agar menjadi lebih efisien dan tumbuh dalam jangka waktu panjang.
"Nestlé telah beroperasi di Indonesia sejak 1971. Selama lebih dari 50 tahun, kami telah menciptakan manfaat bersama untuk konsumen, karyawan, mitra bisnis, dan bumi. Saat ini, perusahaan sedang melakukan penyesuaian bisnisnya sehingga menjadi lebih tangkas dan efisien dapat terus memberikan peluang untuk dapat terus tumbuh dalam jangka waktu ke depannya," ungkapnya dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (15/11/2023).
Sebagai hasil dari perubahan ini, Nestle dengan menyesal, beberapa peran karyawan akan terdampak. Perusahaan akan melakukan yang terbaik untuk meminimalkan dampak dari perubahan ini untuk karyawan dan memastikan tidak ada gangguan dalam pelayanannya terhadap konsumen dan mitra bisnis.
"Nestlé Indonesia tetap berkomitmen terhadap pembangunan Indonesia. Kami percaya transformasi ini dapat memperkuat bisnis kami di Indonesia, dan memungkinkan kami untuk terus menciptakan manfaat bersama di seluruh negeri," tutupnya.
(wur/wur)