PNS 2 Kementerian Ini Minta Tukin Naik, Ini Kata MenPAN-RB

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
Sabtu, 11/11/2023 13:20 WIB
Foto: Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. (Tangkapan Layar Youtube)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) telah mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Hal ini disampaikan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. Anas mengungkapkan, Kemenko Marves meminta agar tukinnya naik dari 70% ke 85%. Namun untuk menaikkan tukin, pihaknya harus mengecek terlebih dulu bagaimana reformasi birokrasi (RB) di sana.

"Tadi Pak Odo (Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves) lagi ngobrol, Kemenko Marves pengen naikkan tukin dari 70% ke 85%. Nah kalau dulu administrasinya, sekarang langsung kita cek belanja barang dan jasanya di e-katalog sudah jalan belum? Berapa persen? Karena begitu belanja e-katalog dampaknya ke rakyat. Jadi langsung kita lihat," kata Anas, dikutip dari Detikcom, Sabtu (11/11/2023).


Anas menilai di lingkungan kementerian yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan itu sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) sudah berjalan sangat baik. Hal ini terlihat dalam proses audit.

"Di lingkungan Pak Menko Marves (Luhut), sudah sangat cepat mengaudit berbagai aplikasi yang tidak sambung, bukan hanya antar kementerian, tapi bahkan antar deputi dan antar direktur," jelasnya.

Tak hanya Kemenko Marves, Kementerian Investasi/BKPM sebelumnya juga menyatakan akan meminta kenaikan tukin. Bahkan, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sempat menyebut tukinnya tak naik-naik.

Menanggapi hal ini, Anas mengatakan, akan melakukan pengecekan dengan seksama atas indikator-indikator kenaikan tukin.

"Jadi kan KPI, indikator tukinnya kan apa, nah di investasi juga sedang dicek indikator-indikatornya mulai dari kenaikan ya, misalkan belanja produk dalam negeri, penanganan kemiskinan berdampak. Saya kira mulai ada proses kenaikan, nanti kita lihat soal merit dan ASN-nya," ujar Anas.

Sebelumya, Bahlil sempat mengatakan kepada Anas bahwa tukin kementeriannya dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) belum naik. Padahal keduanya cukup berkontribusi dalam penerimaan pajak negara.

"Tapi Pak Menteri PAN-RB tukin DPMPTSP sama Kementerian Investasi belum naik-naik, tukinnya jangan dibuat lambat-lambat," ujarnya kepada Anas yang juga hadir dalam acara yang sama.

Menurut Bahlil, Kementerian Keuangan bisa mendapat pajak maksimal jika ada pengusaha yang datang. Sementara 79% total penerimaan pajak paling besar berasal dari pajak badan.

"Karena Kemenkeu itu, dia kan menciptakan pajak secara maksimal kalau ada pengusaha yang datang. 79% total pendapatan negara dari pajak paling besar pajak badan. Hulunya yang mengurus mereka datang, merawat, menjaga, itu adalah Kementerian Investasi dan DPMPTSP. " imbuhnya.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BKPM Sebut Perbaikan Perizinan Buat Investasi Meningkat Pesat