Pengusaha Pelayaran Tiba-tiba Teriak Soal Cicilan, Ada Apa?
Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan pelayaran mengaku masih kesulitan untuk mendapat pendanaan dengan kemudahan cicilan. Padahal, kata Wakil Ketua Umum III DPP Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Nova Y Mugijanto, perusahaan pelayaran merupakan sektor padat modal sehingga membutuhkan dukungan pendanaan yang besar.
Untuk mendapatkan pendanaan, ujarnya, salah satu cara perusahaan di sektor ini mendapatkannya di pasar modal, setidaknya ada 21 perusahaan pelayaran yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kapitalisasi Rp 76 triliun.
"Pendanaan perbankan di Indonesia short term. Dan ternyata dari total 21 perusahaan pelayaran Indonesia di pasar modal kapitalisasinya Rp 76 triliun, gede lho. Kapitalisasi itu artinya ada kemampuan untuk me-refund senilai itu. Kalau ngomong sama perbankan, bank mau kasih Rp 1 triliun aja mikir-mikir," katanya, Kamis (9/11/2023).
Sementara, imbuh dia, ada Undang-Undang 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran Pasal 57 yang mengamanatkan pemerintah wajib memberikan fasilitas pembiayaan dan perpajakan dalam rangka memberdayakan industri angkutan perairan nasional.
"Namun kondisinya saat ini, skema pembiayaan untuk pengadaan kapal masih berjangka waktu pendek dengan beban bunga yang cukup tinggi," kata Nova.
Nova mengatakan, jenis usaha di sektor transportasi laut merupakan sektor usaha yang padat modal dan padat karya dengan tingkat pengembalian investasi yang panjang. Karena itu diperlukan skema pembiayaan dengan jangka waktu yang panjang.
"Seluruh pengembangan armada baik sisi kuantitas dan sisi kualitasnya memerlukan investasi, sehingga pelayaran nasional membutuhkan lebih banyak sumber pendanaan, yang salah satunya dari pasar modal," ujar Nova.
"IKN hampir mayoritas bahan-bahan dari luar Kalimantan, otomatis perlu kapal, nggak mungkin pake truk," tambahnya.
Belum lagi, proyek hilirisasi di beberapa sektor juga memerlukan tambahan kapal, dimana dulu sebelum adanya hilirisasi untuk pengiriman ekspor material dibawa kapal asing. Sedangkan saat ini dibawa oleh kapal dalam negeri. Tidak ketinggalan, rencana pemerintah dalam mengembangkan industri pariwisata bahari juga memerlukan penambahan kapal.
"Ditambah banyak sekali persyaratan-persyaratan untuk supaya zero emisi, otomatis armada Indonesia kalau mau ngejar beyond cabotage, kita lagi mau kejar gimana caranya perusahaan-pelayaran nasional bisa keluar, itu harus upgrade kualitas fleet dari segi armada, maupun sheep management, baik kuantitas kapal dan kualitas kapal itu butuh uang," pungkas Nova.
(dce)