KAI Poles 19 KRL Jadul Jepang Jadi Baru Pakai Jasa INKA
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) bakal melakukan Pekerjaan Retrofit Sarana Kereta Rel Listrik (KRL) sebanyak 19 Trainset (rangkaian) dengan PT INKA sebagai pelaksananya. Pekerjaan retrofit Sarana KRL ini merupakan upaya lanjutan dalam replacement 19 rangkaian sarana KRL yang dimiliki KAI Commuter secara bertahap mulai tahun 2023-2026.
"Dalam peremajaan sarana KRL, KAI Commuter akan melakukan proses retrofit sebanyak 19 rangkaian secara bertahap selama lima tahun ke depan," kata Direktur Utama KAI Commuter Asdo Artriviyanto dalam konferensi pers, Senin (6/11/2023).
Pada proses retrofit sarana KRL ini pun KAI Commuter telah mengantongi perizinan dari pihak regulator. Assesment terkait spesifikasi teknologi retrofit sudah ditetapkan melalui kegiatan-kegiatan FGD bersama pihak-pihak terkait. KAI Commuter juga akan siap mengirimkan rangkaian kereta yang akan dilakukan proses retrofit ke PT INKA (Persero).
Tahun ini, KAI Commuter akan melakukan proses retrofit sebanyak empat rangkaian yang terdiri dari tiga rangkaian seri Metro 05 dan satu rangkaian seri Metro 6000. Dengan proses pengerjaan retrofit akan membutuhkan waktu selama 13-15 bulan. Untuk percepatan proses retrofit di kedua belah pihak terus dilakukan.
"KAI Commuter akan terus berkoordinasi dengan PT INKA untuk waktu penyelesaian pekerjaan dan pengiriman rangkaian KRL serta secara rutin juga akan tetap berkoordinasi terkait kualitas hasil proses retrofit tersebut, mengingat saat ini total pengguna Commuter Line Jabodetabek hampir 950 ribu orang per hari," tuturnya.
Diharapkan dengan usaha-usaha percepatan ini dapat memenuhi kebutuhan jumlah sarana dalam pelayanan kepada penggunanya yang diprediksi akan terus meningkat seiring dengan integrasi antar moda saat ini.
"Program retrofit sarana KRL ini juga merupakan komitmen kami dalam mendukung program Pemerintah untuk meningkatkan produksi dalam negeri serta substitusi impor melalui Program Peningkatan Pengguna Produk Dalam Negeri (P3DN)," ujar Asdo.
(fys/wur)