Daftar Gaji Karyawan RI Terbaru 2023, Profesi Ini Tertinggi!
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis data ketenagakerjaan Indonesia per Agustus 2023. Data tersebut juga turut menampilkan rata-rata upah buruh/karyawan/pegawai.
Dalam dokumen yang dikutip CNBC Indonesia, Senin (6/11/2023), rata-rata upah buruh, berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2023 adalah sebesar Rp 3,18 juta.
Jumlah tersebut terbagi atas upah buruh laki-laki sebesar Rp 3,47 juta dan upah buruh perempuan sebesar Rp 2,64 juta.
Sementara itu, buruh pada kategori Informasi dan Komunikasi menerima upah tertinggi dengan besaran Rp 5,13 juta, sedangkan buruh pada kategori Jasa Lainnya menerima upah terendah sebesar Rp 1,87 juta.
Buruh yang bekerja pada sepuluh dari tujuh belas kategori lapangan pekerjaan utama menerima upah lebih tinggi daripada rata-rata upah buruh nasional. Berikut rinciannya:
(mij/mij)