Internasional

Rusia Waspada, Nuklir Baru AS Bisa Bunuh 300.000 Warga Moskow

luc, CNBC Indonesia
05 November 2023 13:30
Ilustrasi (Photo by Pixabay via pexels)
Foto: Ilustrasi (Photo by Pixabay via pexels)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bom nuklir baru Amerika yang saat ini direncanakan untuk dikembangkan oleh Pentagon bisa meratakan pusat kota Moskow dan membunuh lebih dari 300.000 dari 13 juta penduduknya. Hal itu dilaporkan Newsweek yang mengutip simulasi yang dibuat melalui Nukemap.

Pentagon mengumumkan akhir bulan lalu bahwa mereka akan berusaha membuat varian baru bom gravitasi nuklir B61, yang dijuluki B61-13, sambil menunggu otorisasi dari Kongres. Senjata tersebut diperkirakan memiliki daya ledak sebesar 360 kiloton, yang 24 kali lebih kuat dibandingkan senjata yang dijatuhkan di Hiroshima selama Perang Dunia II.

Jika diledakkan di Moskow, bom tersebut akan menewaskan sekitar 311.480 orang dan melukai hingga 868.860 orang, kata Newsweek. Jika ledakan tersebut dijatuhkan di Saint Petersburg, kota metropolitan terbesar kedua di Rusia, perkiraan jumlah korban jiwa akibat ledakan tersebut akan mencapai 360.150 orang, tambah publikasi tersebut.

Menurut Newsweek, apapun yang berada dalam radius setengah mil dari lokasi ledakan bom akan diuapkan oleh bola api yang sangat besar. Ledakan tersebut akan menghancurkan bangunan-bangunan dan kemungkinan besar akan membunuh semua orang dalam jarak satu mil, sementara mereka yang berada dalam jarak dua mil dari lokasi ledakan akan meninggal dalam waktu satu bulan karena tingginya tingkat paparan radiasi.

Sebanyak 15% dari mereka yang selamat kemudian meninggal karena kanker dan banyak diantaranya menderita luka bakar yang mengubah hidup mereka.

Rencana untuk merancang senjata pemusnah massal yang baru diumumkan di tengah ketegangan antara Rusia dan NATO mengenai Ukraina, ketika para pakar, politisi, dan media mendiskusikan risiko konflik yang dapat berubah menjadi perang nuklir.

Rusia sendiri telah menuduh AS melakukan "kerusakan nuklir" dan menyatakan bahwa AS secara diam-diam melanggar perjanjian pengendalian senjata.

Awal pekan ini, Rusia secara resmi mencabut ratifikasi Perjanjian Pelarangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (CTBT) tahun 1996. Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan perjanjian non-proliferasi menjadi tidak berguna karena tidak pernah diratifikasi oleh AS.

"Di antara negara-negara yang belum meratifikasi perjanjian tersebut, posisi yang paling merusak adalah Amerika Serikat, yang selama bertahun-tahun telah menyatakan bahwa tidak akan ada dukungan untuk meratifikasi perjanjian tersebut di Kongres," kata Kremlin dalam sebuah pernyataan.

Pada saat yang sama, Putin menekankan bahwa Rusia tidak akan melakukan uji coba nuklir kecuali AS melakukannya terlebih dahulu.


(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 5 Update Perang Ukraina: Putin Pede-Xi Jinping Warning Nuklir

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular