
Tiba-Tiba Singapura Warning Warga Asing, Kenapa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan-badan pemerintah Singapura tiba-tiba memperingatkan warga asing yang bekerja atau tinggal di negara tersebut. Negeri kota tersebut meminta mereka untuk tidak melakukan kampanye politik di sana.
Warning dari tetangga RI ini muncul di tengah masih mencekamnya situasi Gaza, Palestina. Di mana perang terus berlangsung antara Israel dan kelompok Hamas, di mana TelĀ Aviv enggan mengumumkan gencatan senjata.
"Mengingat meningkatnya ketegangan, penting bagi kita untuk tetap tenang dan tidak membiarkan peristiwa eksternal ini mempengaruhi kerukunan dan perdamaian ras dan agama di Singapura," kata Kementerian Tenaga Kerja (MOM) dalam sebuah postingan di Facebook, Kamis, seperti dikutip Channel News Asia (CNA), Jumat (3/11/2023).
"Kami juga ingin mengingatkan semua orang untuk terlibat dalam diskusi yang bertanggung jawab dan penuh hormat mengenai topik sensitif ini," tegasnya.
Sebuah nasihat bersama juga dikeluarkan oleh MOM, Kementerian Dalam Negeri dan Departemen Keamanan Dalam Negeri. Menyebutkan kembali pendekatan nol-toleransi Singapura terhadap ekstremisme, kekerasan atau terorisme.
Orang asing di Singapura juga diminta untuk "tidak mendukung atau mengimpor politik luar negeri", termasuk melalui pemajangan materi seperti spanduk, bendera, dan poster di depan umum. Mereka pun diminta untuk tidak menulis, memposting atau membagikan informasi apa pun secara langsung atau online yang dapat "membangkitkan emosi yang mengakibatkan kekerasan atau menimbulkan kebencian antar ras atau agama".
"Melakukan hal tersebut merupakan pelanggaran dan dapat dihukum berdasarkan hukum Singapura. Pelanggar dapat dilarang bekerja di Singapura," demikian bunyi nasihat tersebut.
Para tenaga kerja asing juga diingatkan untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi. Pemerintah menyebutnya "yang dapat menyebabkan ketidaknyamanan bagi orang lain".
Sebelumnya, otoritas setempat juga mengatakan acara terkait dan pertemuan publik tidak diizinkan karena alasan keselamatan dan keamanan publik. Bagi yang ingin berdonasi untuk membantu korban konflik disarankan menggunakan jalur resmi seperti Palang Merah Singapura atau Yayasan Rahmatan Lil Alamin.
Sebelumnya, Oktober, pemerintah Singapura mengatakan akan menyumbangkan S$300.000 (Rp3,4 miliar) untuk operasi bantuan melalui Palang Merah Singapura, sebagai respons terhadap krisis kemanusiaan di wilayah Palestina di Jalur Gaza. Selama sesi darurat Majelis Umum PBB, Singapura juga mendukung resolusi untuk melindungi warga sipil dan menegakkan kewajiban hukum dan kemanusiaan di tengah perang.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Pertamina International Shipping Buka Kantor Di Singapura
