Besok Razia Uji Emisi Digelar Lagi di Jakarta, Sanksi Tilang!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
31 October 2023 11:36
Petugas melakukan uji coba pelaksanaan tilang uji emisi kendaraan di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Jumat (25/8/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Petugas melakukan uji coba pelaksanaan tilang uji emisi kendaraan di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Jumat (25/8/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali melaksanakan razia uji emisi bagi kendaraan bermotor mulai besok pukul 07.30 WIB, Rabu (1/11/2023). Jika tidak lulus uji emisi, akan ada sanksi tilang. Langkah ini diambil setelah evaluasi yang melibatkan berbagai pihak.

"Hingga akhir tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 titik dan tersebar di sejumlah titik di lima wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto, Selasa (31/10/2023).

Pelaksanaan razia uji emisi ini akan dijalankan secara konsisten dan menyasar lebih banyak kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi. Razia uji emisi ini dinilai sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta.

"Ini sangat efektif. Dari hasil kajian kami bersama NGO (Non-Governmental Organization) internasional, Vital Strategies, menunjukkan bahwa intervensi sumber emisi dari sumber bergerak yang terbesar adalah dengan uji emisi," ungkap Asep.

Petugas melakukan uji emisi sepeda motor dengan menggunakan alat uji yang diberikan gratis kepada warga oleh Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Jagakarsa di Terminal Bus Ragunan, Jalan Saco, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Foto: (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Petugas melakukan uji emisi sepeda motor dengan menggunakan alat uji yang diberikan gratis kepada warga oleh Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Jagakarsa di Terminal Bus Ragunan, Jalan Saco, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Atas dasar itulah, lanjut Asep, razia uji emisi harus terus digalakkan. Diawali dengan pelaksanaan pada September lalu dan dilaksanakan kembali pada November, razia uji emisi akan berjalan dengan mekanisme yang sudah disempurnakan.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjamin, pelaksanaan razia uji emisi yang memberikan sanksi tilang pada kendaraan bermotor ini tak akan menyusahkan masyarakat.

"Pemerintah melakukan penindakan ini bukan untuk membuat susah masyarakat. Tapi, untuk menjaga kesehatan masyarakat, untuk mendisiplinkan," ujarnya pada Minggu lalu (15/10/2023).


(fys/wur)
[Gambas:Video CNBC]

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular