PNS Auto Happy karena Single Salary, Gajinya Jadi Gede

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
29 October 2023 19:30
Selamat! PNS Ini Kebagian Rezeki Nomplok dari Jokowi
Foto: Infografis/Selamat! PNS Ini Kebagian Rezeki Nomplok dari Jokowi/ Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyambut baik penerapan single salary atau gaji tunggal untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ketua I Koordinator Bidang Penguatan Organisasi Korpri Donny Moenek mengatakan lewat sistem itu PNS hanya akan menerima gaji pokok, tapi dalam jumlah yang lebih besar.

"Kami menyambut bangga dan gembira manakala pemerintah akan memberlakukan single salary, ada wacana bahwa PNS hanya akan menerima gaji pokok, tetapi jumlahnya diperbesar," kata Donny dalam acara diskusi Korpri, dikutip Minggu (29/10/2023).

Donny mengatakan single salary akan menyatukan seluruh komponen gaji yang selama ini dipisah-pisahkan sebagai tunjangan. Dia mengatakan tunjangan anak dan istri, akan disatukan ke dalam gaji pokok. Hanya tunjangan jabatan dan fungsional yang masih akan di luar perhitungan.

"Yang saya tangkap dengan skema tersebut tentunya tunjangan anak dan istri, dan beras, dan tunjangan-tunjangan lain sudah masuk semua menjadi komponen gaji pokok. Khusus untuk tunjangan jabatan dan tunjangan fungsional tetap diatur dan kita lihat nanti," tegasnya.

1.800 PNS Pindah ke IKN Juli 2024, Eselon 2 & 3 Dapat RusunFoto: Infografis/ 1.800 PNS Pindah ke IKN Juli 2024, Eselon 2 & 3 Dapat Rusun/Aristya Rahadian
1.800 PNS Pindah ke IKN Juli 2024, Eselon 2 & 3 Dapat Rusun

Donny berharap penerapan single salary bisa menghilangkan disparitas pendapatan PNS antara kementerian, lembaga maupun pusat dan daerah. Dia mengatakan selama ini terjadi ketimpangan gaji antara daerah dengan pendapatan besar seperti Jakarta dengan daerah lainnya. Dia bilang kesenjangan pendapatan itu menimbulkan kecemburuan.

"Banyak pegawai-pegawai kita yang sangat berkeinginan pindah dan banyak yang ingin ke DKI," kata dia.

Donny mengatakan kecemburuan itu tidak hanya muncul antara PNS daerah, tapi juga antar kementerian dan lembaga. Dia mengatakan terdapat kecemburuan antara PNS di kementerian satu dengan lainnya. Contohnya, kata dia, pegawai di kementerian yang mengelola fiskal mendapatkan gaji yang lebih besar.

"Ada kementerian tertentu yang dapat dan dengan grade tertentu termasuk yang melakukan fungsi-fungsi berkenaan fiskal memperoleh sesuatu yang menimbulkan ketidakmerataan dan ketidakadilan atau kecemburuan antar kementerian," kata dia.

Donny berharap kebijakan single salary ini juga harus mempertimbangkan pemerataan fiskal, baik di tingkat pusat dan daerah. Dia juga mengingatkan supaya penerapan single salary tak lagi memunculkan praktik-praktik yang memicu kecemburuan sosial.

"Dengan bekerja lebih, dengan kemampuan lebih, kapasitas lebih, maka wajar kita memperoleh sesuatu yang lebih," tutur Donny.


(wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPATK & KPK Terapkan Uji Coba Single Salary, Begini Hasilnya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular