PNS Cuma Bakal Terima Satu Gaji Kecuali 2 Tunjangan Ini

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
27 October 2023 12:15
Infografis/ Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juni, Cek Besaran Tiap Golongan!/Aristya Rahadian
Foto: Infografis/ Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juni, Cek Besaran Tiap Golongan!

Jakarta, CNBC Indonesia - Penerapan single salary atau gaji tunggal diperkirakan akan mempengaruhi tunjangan kinerja atau tukin para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Besaran tunjangan kinerja akan disesuaikan dengan capaian kinerja dan risiko jabatan yang mereka emban.

Penerapan single salary ini merupakan tindak lanjut atas disahkannya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Tahun 2023. Aturan turunan dari UU tersebut akan mengatur mengenai gaji tunggal bagi PNS.

Ketua I Koordinator Bidang Penguatan Organisasi Dewan Pengurus Korpri Donny Moenek memperkirakan single salary merupakan konsep yang menyatukan seluruh komponen gaji. Sebelumnya, gaji PNS dipisahkan menjadi gaji pokok, serta berbagai tunjangan seperti untuk anak dan istri, beras dan lainnya. Single salary menghilangkan komponen tunjangan itu dan memasukkannya ke gaji pokok.

"Yang saya tangkap dengan skema tersebut tentunya tunjangan anak dan istri, dan beras, dan tunjangan-tunjangan lain sudah masuk semua menjadi komponen gaji pokok. Khusus untuk tunjangan jabatan dan tunjangan fungsional tetap diatur dan kita lihat nanti," kata dia dikutip pada Jumat (27/10/2023).

Khusus untuk tunjangan jabatan atau tunjangan fungsional tetap dipisahkan dari gaji pokok tersebut. Dokumen bertajuk Wacana Gaji Tunggal (Single Salary) Pegawai Negeri Sipil menyebutkan bahwa tunjangan tersebut akan dihitung sesuai dengan beban kerja, bobot, jabatan dan capaian kinerja PNS, perhitungan gaji sangat erat kaitannya dengan penilaian kinerja dan kesejahteraan pegawai.

"Sistem penggajian pegawai yang disesuaikan dengan risiko pekerjaan yang dilakukan akan menciptakan sistem penggajian yang adil," seperti dikutip dari dokumen itu.

Dokumen Civil Apparatus Policy Brief Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertajuk Kebijakan Sistem Penggajian Pegawai Negeri Sipil: Design Gaji dan Tunjangan pada 2017 menegaskan mengenai mekanisme penerapan single salary, termasuk tunjangan kinerja PNS.

Dokumen ini memastikan single salary system adalah sistem gaji PNS yang hanya akan memuat satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.

Single salary system yang diterapkan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan) dan sistem grading atau pemeringkatan terhadap nilai atau harga jabatan akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS. Grading ini akan menunjukkan posisi, beban kerja, tanggungjawab dan risiko pekerjaan.

Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa tahapan dengan nilai rupiah yang berbeda. Oleh karena itu ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggungjawab, dan risiko pekerjaan.

Policy brief itu juga menyebutkan tunjangan kinerja akan tetap dimuat dalam single salary dan diberikan sesuai capaian kinerja PNS yang berfungsi sebagai penambahan bagi penghasilan atau pengurang penghasilan.

Tunjangan kinerja akan diberikan sebagai tambahan penghasilan, apabila capaian kinerja PNS dinilai baik atau sangat baik. Tunjangan kinerja dapat diberikan sebagai penurunan penghasilan apabila output kinerjanya kurang atau buruk.

Besaran tunjangan kinerja sebesar 5% dari gaji PNS yang penerapannya sama di setiap instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah. Oleh karena itu dalam tunjangan kinerja, dimungkinkan PNS yang mempunyai kontrak kinerja jabatan yang sama bisa mendapatkan tunjangan kinerja berbeda, tergantung pada hasil capaian kinerjanya.

Sedangkan untuk pemberian tunjangan kemahalan akan dihitung berdasarkan kolom indeks gaji dan tunjangan kinerja pada tabel indeks penghasilan yang dikalikan dengan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing PNS bekerja. Besaran Tunjangan kemahalan PNS pun disebutkan akan ditetapkan dengan Peraturan Presiden tentang Penghasilan PNS.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Single Salary PNS, Bukan Gaji & Tukin Dicemplungin Satu

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular