Internasional

Media Asing Sorot Umur Capres-Cawapres di Pilpres RI, Kenapa?

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
Kamis, 26/10/2023 14:11 WIB
Foto: Pasangan Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka (REUTERS/Willy Kurniawan)

Jakarta, CNBC IndonesiaPemilihan umum presiden (pilpres) Indonesia pada Februari 2024 mendatang masih ramai disorot dunia. Kali ini media asing menyoroti minimal umur untuk calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Salah satunya media Al Jazeera melalui artikel 'Age no barrier as Indonesia gears up for February 2024 elections'. Dalam artikel ini, media tersebut menyoroti perubahan peraturan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) RI selama dua minggu terakhir terkait topik tentang usia dalam jabatan politik, terutama sebagai orang nomor satu dan orang nomor dua di Indonesia.


"Keputusan tersebut membuka jalan bagi putra Presiden Joko 'Jokowi' Widodo yang berusia 36 tahun, Gibran Rakabuming Raka- Wali Kota Surakarta saat ini- untuk mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden," tulis media tersebut, dikutip Kamis (26/10/2023).

Sebagaimana diketahui, MK telah mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam pengabulan tersebut MK memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah.

Putusan ini berlaku mulai Pemilu Presiden 2024. Selain itu, MK juga menolak batas atas usia bagi para kandidat di atas 70 tahun.

"Tantangan tersebut juga ditolak, sehingga dapat memastikan Prabowo Subianto, calon presiden berusia 72 tahun yang pernah menjabat dua kali dan menjabat sebagai menteri pertahanan, dapat berkampanye untuk jabatan puncak tersebut," demikian media tersebut.

Menurut media tersebut, meskipun MK telah memutuskan bahwa tidak ada laki-laki yang terlalu muda atau terlalu tua untuk mencalonkan diri, kasus-kasus tersebut telah menyoroti perdebatan yang sudah berlangsung lama mengenai usia dan apa pengaruhnya terhadap kapasitas kepemimpinan politik seseorang. Seorang sumber, Simon Butt, profesor Hukum Indonesia di Fakultas Hukum Universitas Sydney, dimasukkan dalam artikel.

"Menentang pembatasan usia untuk jabatan terpilih adalah prinsip konstitusional demokrasi," kata sumber Al-Jazeera itu.

"Idenya adalah selama para pemilih mempunyai akses terhadap informasi yang lengkap, sehingga mereka dapat membuat keputusan yang tepat mengenai siapa yang akan mereka pilih, maka kita harus menyerahkan keputusan tersebut kepada para pemilih, tanpa memandang usia," tambahnya.

"Bagaimanapun, sudah ada persyaratan bahwa calon harus sehat dan bugar untuk mencalonkan diri atau memangku jabatan. Saya kira hal itu bisa mengatasi argumen apa pun yang menyatakan bahwa seorang kandidat sudah terlalu tua. Jika dia sehat secara mental dan fisik, mengapa tidak?" tulisnya.

Sama Dibelahan Dunia?

Meski demikian, media itu juga menekankan Bahia bukan hanya di Indonesia usia kandidat politik menjadi bahan pembicaraan hukum dan publik. Ini juga terjadi di Amerika Serikat (AS).

"Presiden saat ini Joe Biden adalah orang tertua yang menjadi presiden negara tersebut ketika ia memenangkan pemilu pada usia 77 tahun pada tahun 2020," tulisnya.

"Usia Biden yang sudah lanju - ia akan mencalonkan diri lagi pada tahun 2024 - telah digunakan untuk mempertanyakan pilihan kebijakan, kemampuan untuk memerintah di tengah klaim penurunan fisik dan kognitif oleh lawan-lawannya," tambah Al-Jazeera.

Saingan Biden, mantan Presiden Donald Trump, juga tak muda lagi. Ia kini berusia 77 tahun.

"Di Asia Tenggara, beberapa pemimpin juga condong ke kelompok demografis yang lebih tua," sebut laman berbasis di Qatar itu.

"Anwar Ibrahim, PM Malaysia, berusia 76 tahun. Mahathir Mohamad, yang merupakan perdana menteri negara itu dari tahun 1981 hingga 2003, menjadi pemimpin tertua di dunia pada tahun 2018 ketika ia dilantik pada usia 92 tahun," jelas media itu.


(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:

Ini Penampakan Sapi Kurban Dari Prabowo - Gibran di Masjid Istiqlal