Nih! Bocoran 5 Prinsip Single Salary PNS RI

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Selasa, 24/10/2023 15:36 WIB
Foto: Ilustrasi (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas mengungkapkan prinsip-prinsip dasar pelaksanaan gaji tunggal atau single salary bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Plt Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi mengatakan, salah satunya ialah mengadopsi prinsip dalam equity theory, baik yang berupa eksternal equity maupun internal equity. Artinya, kompensasi untuk pekerjaan yang sama di organisasi yang berbeda tak akan lagi mendapat kompensasi yang berbeda.

"Kita buat positifnya external equity ini yang kita harapkan dicapai, artinya kompensasi untuk pekerjaan yang sama di organisasi yang berbeda itu harusnya sama," kata Taufik dalam acara Korpri Menyapa ASN dengan tema Single Salary bagi ASN, Selasa (24/10/2023).


"Demikian juga internal equity artinya kita bicara di dalam satu organisasi. Kalau pekerjaannya itu sama, kompetensinya itu juga sama, dan kinerjanya sama seharusnya juga mendapat kompensasi yang sama," tegasnya.

Konsep ini merupakan hasil studi banding dengan Singapura dan Malaysia. Kedua negara itu dianggap menggunakan lima prinsip dalam memberikan remunerasi dan kompensasi, yakni memenuhi keadilan internal dan eksternal, dikaitkan dengan beban dan tanggung jawab, dan risiko pekerjaan dalam suatu jabatan, serta dikaitkan dengan kinerja.

"Antara Singapura dan Malaysia kita lakukan studi banding mengenai best practices remunerasi di negara-negara tetangga kita. Jadi ada yang menggunakan tingkat pekerjaan, aspek keadilan, kompensasi juga menjadi perhatian," paparnya.

Penjabarannya, dari sisi kesetaraan, konsep single salary akan menggunakan prinsip rata-rata sistem gaji ASN yang harus setara, baik antara K/L, dan bukan pemerintah atau pihak swasta. Lalu tidak ada diskriminasi antar K/L dan memenuhi prinsip kesetaraan gender.

Kedua menggunakan prinsip kompetensi, yang terdiri dari sistem penggajian berdasarkan kompetensi, pengalaman, tingkat pendidikan, tanggung jawab, dan prestasi.

Ketiga, memanfaatkan prinsip kelayakan, artinya sistem penggajian harus berdasarkan kelayakan standar hidup menengah ke atas, bisa mendapat akses pinjaman yang terjangkau untuk perumahan dan kebutuhan dasar, serta memenuhi kecukupan untuk akses pendidikan.

Keempat, menganut prinsip kesejahteraan saat purna tugas. Maksudnya ialah menjaga kesejahteraan PNS saat purna tugas, menjaga benefit kesehatan, hingga adanya dukungan program purna tugas untuk menjaga keaktifan saat purna tugas.

Terakhir, atau prinsip single salary ke lima ialah memenuhi persiapan purna tugas. Maksudnya ialah adanya opsi tabungan pensiun atau investasi lainnya sebagai tambahan dari jaminan pensiun ASN.

"Inilah prinsip implementasi single salary yang kita coba ingin terus jabarkan, kita detailkan, di mana data-data dari ASN saat ini, Bappenas bersama BKN, K/L terkait, kerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan tinggi terus melakukan simulasi," ucap Taufik.

Dia mengungkapkan, prinsip-prinsip akan menjadi pedoman karena besaran gaji ASN atau PNS di Indonesia merupakan yang paling kecil di antara negara-negara Asia Tenggara lainnya. Selain itu, tingkat kenaikannya pun terbilang paling sedikit dibanding negara lain. Namun, ia tak menunjukkan data yang mendasari itu.

"Di kawasan Asia Tenggara gaji ASN, kalaupun ada peningkatan kurang signifikan, kalau istilahnya anak-anak generasi muda saat ini kurang nendang. Mengenai kesehatan juga ASN itu di lingkungan kerjanya masuk kategori di mana target-target lingkungan kerja yang cukup tinggi tentu berpengaruh ke kesehatan," kata Taufik.

Dia pun memastikan, skema single salary ini akan segera dieksekusi karena sudah masuk ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Komponennya terdiri dari gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan lainnya yang melekat seperti tunjangan keluarga dan tunjangan beras.

"Bahkan dalam dokumen RPJPN kita tampilkan single salary menjadi bagian manajemen ASN yang menjadi game changer, sangat strategis. Karena transformasi lainnya dalam pelaksanaannya sangat ditentukan oleh manajemen ASN yang efisien, efektif, adaptif, dan akuntabel," ungkap Taufik.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kebijakan PPN DTP Berhasil, Pelaku Industri Minta Tak Dikurangi