Internasional

Raja Salman 'Ngamuk'! Blak-blakan soal Kekejaman Israel

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
22 October 2023 10:30
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz bertemu dengan Presiden China, Xi Jinping (tidak terlihat) di Istana Yamamah di Riyadh, Arab Saudi pada 08 Desember 2022. Presiden China Jinping berada di Arab Saudi untuk menghadiri KTT Negara-negara China-Arab dan Konferensi Tingkat Tinggi KTT Dewan Kerjasama Teluk-China (GCC). (File Foto - Royal Court of Saudi Arabia/Anadolu Agency via Getty Images)
Foto: Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz bertemu dengan Presiden China, Xi Jinping (tidak terlihat) di Istana Yamamah di Riyadh, Arab Saudi pada 08 Desember 2022. (File Foto - Anadolu Agency via Getty Images/Anadolu Agency)

Jakarta, CNBC Indonesia - Arab Saudi mengutuk keras serangan rudal ke Rumah Sakit (RS) Baptis Al-Ahli di Gaza pada 17 Oktober lalu. Pemerintah Raja Salman bin Abdulaziz menyebut serangan itu sebagai "kejahatan keji yang dilakukan pasukan pendudukan Israel".

Kerajaan Arab Saudi dengan tegas menolak serangan brutal ini, dan menganggapnya sebagai pelanggaran mencolok terhadap semua hukum dan konvensi internasional.

"Termasuk hukum humaniter internasional," tegas kerajaan sebagaimana dimuat media Saudi Gazzette.

Kerajaan Arab Saudi juga menyatakan kemarahannya atas penolakan Israel menghentikan serangan ke Palestina meski ada banyak permintaan internasional.

"Perkembangan yang mengkhawatirkan ini mengharuskan komunitas internasional untuk meninggalkan standar ganda dan selektivitas dalam penerapan hukum humaniter internasional ketika menyangkut praktik kriminal Israel," demikian bunyi pernyataan kerajaan lagi.

Arab Saudi juga menyerukan sikap serius dan tegas untuk memberikan perlindungan bagi warga sipil yang tidak bersalah. Kerajaan juga mendesak dibukanya koridor yang aman untuk mengirimkan makanan dan obat-obatan kepada warga sipil di Gaza.

"Pasukan pendudukan Israel bertanggung jawab penuh atas pelanggaran berulang-ulang mereka terhadap semua norma dan hukum internasional," tegas Arab Saudi lagi.

Laporan Al Jazeera menyebut ada hukum internasional yang mengatur perang. Ini disebut hukum humaniter internasional (IHL) di mana ada perlindungan rumah sakit dan pekerja kesehatan.

Sementara menurut Konvensi Jenewa pasal 18 dan 19, orang yang sakit dan terluka, serta staf medis, rumah sakit, dan fasilitas medis keliling dilindungi pada saat perang.


(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Raja Salman Respons Perang Hamas-Israel, Arab Beri Pesan Ini

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular