Viral! Land Rover Anies-Cak Imin Sempat Tunggak Pajak
Jakarta, CNBC Indonesia - Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menaiki mobil Land Rover dengan plat B 8165 HH untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (19/10/23).
Pasangan yang membranding diri AMIN ini pun melambaikan tangan kepada pendukung yang mengantarkan keduanya. Ternyata, mobil ini sempat kelupaan bayar pajak. Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni pun mengakui hal ini.
"Jadi bahwa itu kelupaan bayar pajak, benar, tapi langsung saya perintahkan staf saya langsung membayar pajaknya di saat itu juga, bukti di atas tersebut," kata Ahmad Sahroni dikutip Jumat (20/10/2023).
Berdasarkan data Samsat DKI Jakarta, saat ini Masa Pajak Masih Berlaku. Pajak Pokok kendaraan bermotor (PKB) Pokoknya sebesar Rp 656.300 dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000. Sehingga totalnya adalah Rp 799.300. Kini Masa Berlaku STNK dan Jatuh Tempo Pajaknya ada pada 10-08-2024.
Namun, Sahroni menolak anggapan bahwa pajak kendaraan itu dibayar setelah viral di media sosial.
"Sebelum (viral) malah. Itu jam 10.42 WIB kita bayar. Kan masih di KPU tadi. Tuh sampai jam bayarnya kita catat," ucap Sahroni.
Model mobil ini adalah JEEP L.C.HDTP dengan tahun pembuatan pada 1967. Tipenya adalah LONG 2.5 T. Bahan bakarnya bensin dengan kapasitas mesin 2200 CC. Warna Kendaraan tanpa modifikasinya adalah berwarna Biru.
"Memang biru dasarnya. Itu striker laminating branding," kata Sahroni.
(fys/wur)