
Kemenkeu Kuak Utang yang Bikin Sulsel Dibilang 'Bangkrut'

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan mengungkapkan asal muasal utang di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang menyebabkan anggarannya defisit hingga disebut bangkrut oleh Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.
Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Sandy Firdaus menjelaskan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), utang yang mengganggu keuangan Pemprov Sulsel itu berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) milik pemerintahan kabupaten kota di sana yang belum disalurkan pemprov.
"Itu yang oleh BPK disampaikan, ini ada akumulasi DBH sekian tahun yang sebetulnya masih tertahan di provinsi dan itu yang harus diselesaikan," kata Sandy saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).
Menurut Sandy, DBH yang harusnya diteruskan Pemprov Sulsel selama ini ke daerah-daerah di bawahnya malah dipakai untuk belanja daerah. Dengan demikian, permasalahan di Sulsel itu menurut Sandy adalah perencanaan penganggarannya yang bermasalah dari sisi belanja karena memanfaatkan DBH daerah lain.
Guna menghindari permasalahan ini berulang, dia menegaskan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah telah mengamanatkan penerapan opsen pajak daerah.
Melalui mekanisme ini, pembagian hasil pajak dan retribusi daerah akan langsung dibagi dengan daerah di bawahnya agar tidak terjadi kelupaan bayar dari tingkat provinsi ke tingkat kabupaten atau kota. Opsen pajak dan retribusi daerah ini akan mulai diterapkan pada 2025.
"Nah makanya di Undang-undang HKPD, yang tadi saya sampaikan soal opsen gitu ya, opsen itu sebenarnya untuk menghindari itu. Karena menghindari kita kelupaan lah kasarnya gitu ya, kelupaan untuk melakukan, oh ini ada kewajiban bagi hasil gitu sebetulnya dari penerimaan yang masuk, bukan malah dipakai belanja," tutur Sandy.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin menganggap defisit anggaran Pemprov Sulsel yang kini mencapai Rp 1,5 triliun membuat daerah tersebut bangkrut.
Bahtiar menyampaikan kondisi anggaran Sulsel ini saat pidato pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah Sulsel tentang APBD 2024 dalam rapat paripurna di DPRD Sulsel, Rabu (11/10).
"Kita defisit Rp 1,5 triliun, Sulsel ini bangkrut. Saya ini pemimpin, nahkoda, kapal Sulsel sudah tenggelam," ujar Bahtiar dikutip Jumat (13/10/2023) seperti dilansir detik.com.
Menurut Bahtiar, kondisi defisit senilai Rp 1,5 triliun itu disebabkan perencanaan anggaran yang bermasalah selama bertahun-tahun pada masa pemerintahan gubernur sebelumnya. Anggaran belanja yang didesain tak sesuai dengan pendapatan.
"Ini tidak sesuai apa yang diomongin. APBD Rp10,1 triliun, tapi defisit Rp1,5 triliun. Jadi uang hanya ada Rp8,5 triliun berarti uang Rp1,5 triliun, tidak ada uangnya. Saya sudah sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri," tegas Bahtiar.
Permasalahan utang yang bertumpuk itu kata Bahtiar disebabkan pemerintahan provinsi Sulsel selama ini mengklaim pendapatan dana bagi hasil (DBH) sebagai pendapatannya untuk digunakan sebagai pendanaan kegiatan belanja, padahal DBH itu dikhususkan bagi tingkat kabupaten atau kota di Sulsel.
"Kenapa tidak ada duitnya? Satu, uangnya orang yang kau klaim jadi duitmu, Rp 850 miliar DBH kabupaten/kota, kan begitu. Kemudian ada utang dari tahun lalu sudah audit BPK, ini harus diluruskan," papar Bahtiar.
Ia memastikan, akan memperbaiki kondisi defisit APBD Sulsel itu dengan cara menghentikan berbagai program belanja daerah hingga akhir tahun ini. Dengan begitu, pendapatan yang benar-benar dimilili Sulsel akan dia gunakan untuk membayar utang atau defisit Rp 1,5 triliun.
"Maka caranya menyelamatkan kabupaten ini hentikan semua program. Anak-anak tidak usah belanja lagi, kenapa kita mau belanja (sementara) masih ada utang," jelasnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah, DPR & Ekonom Sepakat Utang RI Rp7.849 T Aman