Internasional

Ramalan Terkini Referendum di Negara Tetangga, Siapa Menang?

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
12 October 2023 20:41
A young girl holds up an Australian Aboriginal flag during an
Foto: AFP/STEVEN SAPHORE

Jakarta, CNBC Indonesia - Warga Australia kemungkinan besar akan mengatakan menolak usulan untuk mengakui masyarakat adat di negara tersebut secara konstitusional dalam referendum. Hal ini disampaikan salah satu jajak pendapat terakhir jelang pemungutan suara.

Diketahui warga Australia harus memilih 'Ya' atau 'Tidak' untuk mengubah konstitusi yang telah berusia 122 tahun pada Sabtu mendatang.

Nantinya keputusan ini akan memengaruhi rencana pengakuan masyarakat Aborigin dan Kepulauan Selat Torres, dan membentuk sebuah badan, yang disebut Suara untuk Parlemen, yang dapat memberikan hak untuk warga Aborigin dan Kepulauan Selat Torres dalam pemerintahan.

"Jajak pendapat terakhir kami menunjukkan kemenangan besar 'Tidak' - dengan hampir enam dari 10 pemilih berniat memberikan suara 'Tidak'," kata Amir Daftari, Direktur Polling dan Penelitian Akademik YouGov, seperti dikutip Reuters, Kamis (12/10/2023).

"Analisis terperinci kami menunjukkan bahwa sangat kecil kemungkinannya 'Ya' akan menang di mana pun selain sejumlah kursi dalam kota metropolitan."

Jajak pendapat menunjukkan jawaban 'Ya' lebih banyak di kalangan generasi muda, sementara pemilih yang lebih tua sebagian besar memilih 'Tidak'.

Sejauh ini lebih dari 4 juta orang telah memberikan suara mereka setelah pemungutan suara awal dimulai pada 2 Oktober.

Dengan kurang dari dua hari tersisa sebelum hari pemungutan suara pada 14 Oktober, mereka yang menentang proposal tersebut memimpin kubu 'Ya' dengan selisih 56% berbanding 38%, menurut jajak pendapat terakhir YouGov yang diterbitkan pada Kamis. Sekitar 6% dari mereka yang disurvei masih ragu-ragu. Yougov menyurvei 1.519 pemilih untuk survei tersebut.

Penduduk asli Australia, yang berjumlah sekitar 3,8% dari 26 juta penduduk negara itu, telah mendiami wilayah tersebut selama sekitar 60.000 tahun namun tidak disebutkan dalam konstitusi.

Dukungan terhadap referendum tersebut, yang merupakan referendum pertama sejak para pemilih menolak proposal pembentukan republik pada tahun 1999, telah surut dalam beberapa bulan terakhir.

Para pendukung berpendapat suara tersebut akan membawa kemajuan bagi penduduk asli Australia, sementara beberapa penentang mengatakan  memasukkan satu kelompok ke dalam konstitusi akan menimbulkan perpecahan.

Sebagai informasi, referendum sulit untuk disahkan di Australia, dengan hanya delapan referendum yang disetujui sejak Australia menjadi sebuah negara pada tahun 1901. Perubahan konstitusi memerlukan suara mayoritas secara nasional dan setidaknya di empat dari enam negara bagian.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tetangga RI Bakal Gelar Referendum, Ada Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular