
Pendaftaran CASN 2023 Ditutup, Ingat Ini Tahapan Selanjutnya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Proses pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN), baik itu PNS maupun PPPK sudah selesai. Panitia seleksi pun kini mulai melaksanakan proses seleksi administrasi hingga 14 Oktober 2023.
Berdasarkan surat pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tertanggal 9 Oktober 2023, hasil dari proses seleksi administrasi akan diumumkan pada 15-18 Oktober 2023.
Para peserta yang akan lolos akan mendapatkan jadwal untuk mengikuti seleksi tahapan selanjutnya, yaitu tes seleksi kompetensi dasar atau SKD. Sebelum itu, peserta yang lolos juga harus mencetak kartu pendaftaran di laman sscasn.bkn.go.id mulai 12 Oktober 2023.
Dikutip dari akun media sosial BKN, dari total masyarakat yang mendaftar pada portal SSCASN sudah sebanyak 80% nya menyelesaikan seluruh rangkaian proses pendaftaran hingga submit. Data itu terekam dan diumumkan per pukul 14.13 WIB. Namun, hingga kini belum ada pembaruan data.
"Terpantau dari sistem di balik layar portal, 80% pelamar sudah berhasil menyelesaikan pendaftaran," dikutip dari akun X @BKNgoid, Kamis (12/10/2023).
Kendati begitu, para peserta sebagiannya mencatat jadwal proses seleksi untuk mempersiapkan diri bila nantinya lolos seleksi administrasi. Berikut ini rincian jadwalnya:
- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca-Sanggah: 22-28 Oktober 2023
- Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 1 Oktober-4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
- Masa Sanggah: 23-25 November 2023
- Jawab Sanggah: 23-27 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November - 2 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 3-22 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023
- Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB :23 Desember 2023-4 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
- Jawab Sanggah 13-19 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DPR Minta Kementerian PANRB Sanksi Pemda yang Angkat Honorer