FOTO

Detik-detik Sekjen Kementan Jadi Tersangka & Ditahan KPK

Redaksi, CNBC Indonesia
Rabu, 11/10/2023 20:17 WIB

Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono resmi ditetapkan tersangka dan ditahan oleh kapu terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

1/5 Konferensi pers penahanan tersangka terkait dugaan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementereian Pertanian di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/10/2023). (YouTube/KPK RI)

KPK menetapkan KS alias Kasdi Subagyono, Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan. (YouTube/KPK RI)

2/5 Konferensi pers penahanan tersangka terkait dugaan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementereian Pertanian di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/10/2023). (YouTube/KPK RI)

Sebelumnya, KS telah menjalani pemeriksaan oleh KPK pada hari Selasa dan Rabu (10 & 11 Oktober 2023). (YouTube/KPK RI)

3/5 Konferensi pers penahanan tersangka terkait dugaan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementereian Pertanian di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/10/2023). (YouTube/KPK RI)

Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, saat menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan), SYL alias Syahrul Yasin Limpo menginstruksikan KS dan MH, pejabat eselon II Kementan, melakukan penarikan sejumalh uang dari unit Eselon I dan II dalam bentuk penyerahan uang tunai dan ditransfet ke rekening bank. (YouTube/KPK RI)

4/5 Konferensi pers penahanan tersangka terkait dugaan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementereian Pertanian di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/10/2023). (YouTube/KPK RI)

"Mengumumkan tersangka sebagai berikut, yakni SYL, Menteri Pertanian tahun 2019-2024, KS-Sekjen Kementan, dan ketiga adalah MH-Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan," kata Johanis dalam konferensi pers, Rabu (11/10) malam. (Yogi/detikcom)

5/5 Konferensi pers penahanan tersangka terkait dugaan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementereian Pertanian di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/10/2023). (YouTube/KPK RI)

Sementara untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan KS untuk 20 hari pertama, terhitung 11 Oktober hingga 30 Oktober 2023 di rutan KPK. (Yogi/detikcom)