Tak Ada Perpanjangan, Pendaftaran CPNS Ditutup 23:59 WIB!

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
09 October 2023 15:05
Cover Topik/ CPNS 2021_Konten
Foto: Cover Topik/ CPNS 2021_Konten

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kepegawaian Negara memastikan bahwa proses pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 masih sesuai dengan jadwal.

Artinya, pendaftaran terakhir bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan ditutup hari ini.

"Sejauh ini masih sesuai jadwal," kata pelaksana tugas Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Nur Hasan lewat pesan teks, Senin (9/10/2023).

Merujuk pada jadwal yang telah dirilis oleh BKN, pendaftaran tersebut akan ditutup pada Senin, (9/10/2023). c mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara hingga pukul 23.59 WIB.

Proses pendaftaran seleksi CPNS 2023 sudah dibuka sejak 19 September 2023 dan berakhir pada hari ini. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyarankan agar tidak mengakhiri pendaftaran pada menit-menit terakhir.

Proses pendaftaran itu juga dilakukan berbarengan dengan proses seleksi administrasi yang dimulai pada 20 September hingga 12 Oktober 2023. Periode seleksi administrasi ini berlaku bagi pendaftar CPNS dan PPPK. Pendaftaran CASN 2023 hanya bisa dilakukan lewat laman sscasn.bkn.go.id.

Setiap orang hanya bisa membuat satu akun SSCASN untuk tiap periode pendaftaran, dengan data utama berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Perbedaan jadwal pendaftaran hanya diperuntukkan kepada pelamar PPPK Tenaga Guru pada kebutuhan khusus tanggal pendaftaran dilakukan pada 20-29 September 2023. Sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 649 Tahun 2023, kebutuhan khusus ini adalah para pelamar prioritas, mantan tenaga honorer kategori II dan guru non-ASN di sekolah negeri.

Sementara untuk pelamar pada kebutuhan umum, tanggal pendaftaran dibuka mulai 30 September 2023 hingga 9 Oktober 2023. PPPK umum ini adalah mereka yang baru akan mendaftar sebagai ASN.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jadwal Pengangkatan CASN 2024 Diundur, BKN Ungkap Alasannya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular