Foto Internasional

Potret Terkini Negeri Jiran Dikepung Asap Kebakaran Hutan RI

Reuters, CNBC Indonesia
Jumat, 06/10/2023 17:00 WIB

Malaysia meminta Indonesia untuk bertanggung jawab atas buruknya kualitas udara akibat asap kebakran hutan di Palembang dan Kalimantan.

1/7 Pria berjalan melewati Pusat Kota Kuala Lumpur yang diselimuti kabut di Kuala Lumpur, Malaysia 3 Oktober 2023. (REUTERS/Hasnoor Hussain)

Pemerintah Malaysia meminta Indonesia untuk bertanggung jawab atas buruknya kualitas udara akibat asap kebakran hutan di Palembang dan Kalimantan. Kebakaran hutan tersebut membuat kulitas udara diseluruh Malayasia memburuk dan masuk kategori tidak sehat. (REUTERS/Hasnoor Hussain)

2/7 Pria berjalan melewati Pusat Kota Kuala Lumpur yang diselimuti kabut di Kuala Lumpur, Malaysia 3 Oktober 2023. (REUTERS/Hasnoor Hussain)

Hampir setiap musim kemarau, asap dari kebakaran untuk membuka lahan bagi perkebunan kelapa sawit, pulp, dan kertas di Indonesia menyelimuti sebagian besar negeri jiran, membawa risiko terhadap kesehatan masyarakat dan mengkhawatirkan operator wisata dan maskapai penerbangan. Banyak dari perusahaan yang memiliki perkebunan ini adalah perusahaan asing atau tercatat di bursa asing. (REUTERS/Hasnoor Hussain)

3/7 Pria berjalan melewati Pusat Kota Kuala Lumpur yang diselimuti kabut di Kuala Lumpur, Malaysia 3 Oktober 2023. (REUTERS/Hasnoor Hussain)

Mengutiop dari Reuters, Nik Nazmi Nik Ahmad, Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Malaysia, mengatakan ia telah mengirim surat kepada mitranya dari Indonesia minggu ini mengenai kabut asap. Ia juga menegaskan, sebagian besar titik api yang terindikasi kebakaran berada di Indonesia. (REUTERS)

4/7 Pria berjalan melewati Pusat Kota Kuala Lumpur yang diselimuti kabut di Kuala Lumpur, Malaysia 3 Oktober 2023. (REUTERS/Hasnoor Hussain)

“Kami menyampaikan surat kami untuk memberi tahu pemerintah Indonesia dan mendesak mereka agar mengambil tindakan mengenai masalah ini,” katanya dalam sebuah wawancara. “Kita tidak bisa terus menganggap kabut asap sebagai sesuatu yang normal.” (REUTERS)

5/7 Pria berjalan melewati Pusat Kota Kuala Lumpur yang diselimuti kabut di Kuala Lumpur, Malaysia 3 Oktober 2023. (REUTERS/Hasnoor Hussain)

Dia mengatakan Malaysia masih "serius" mempertimbangkan undang-undang serupa dengan Singapura yang mewajibkan perusahaan bertanggung jawab atas polusi udara. (REUTERS)

6/7 Pria berjalan melewati Pusat Kota Kuala Lumpur yang diselimuti kabut di Kuala Lumpur, Malaysia 3 Oktober 2023. (REUTERS/Hasnoor Hussain)

Namun ada kekhawatiran mengenai apakah Malaysia dapat mengadili para pencemar yang berbasis di luar negeri, katanya. (REUTERS)

7/7 Pria berjalan melewati Pusat Kota Kuala Lumpur yang diselimuti kabut di Kuala Lumpur, Malaysia 3 Oktober 2023. (REUTERS/Hasnoor Hussain)

Kebakaran yang menyebabkan kabut asap menyebar ke seluruh negeri Jiran itu juga pernah terjadi pada tahun 2015 dan 2019 membakar jutaan hektar lahan dan menghasilkan emisi yang memecahkan rekor, menurut para ilmuwan. (REUTERS)