
Sebut-sebut Tahun Politik, Buruh Ancam Demo Berjilid-jilid

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan buruh yang tergabung di Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta kenaikan upah minimum sebesar 15% untuk tahun 2024 mendatang. Jika tidak, maka bakal terjadi aksi demonstrasi bergelombang di berbagai daerah.
Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan, aksi demonstrasi tersebut merupakan tambahan luapan kekecewaan buruh, utamanya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menganggap UU Cipta Kerja (Ciptaker) sah secara konstitusional. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakstabilan di tengah agenda tahun politik.
"Putusan MK yang menyakitkan hati buruh, maka keputusan omnibus UU Ciptaker ini seperti api yang sudah membara, kalau disiram bensin rumahnya bisa hancur, saya nggak bisa bayangin pasti aksinya besar-besaran. Apalagi tahun politik. Jika ngeremehin buruh, saya harap bisa tertib, tapi api sudah ketemu bensin dikit lagi. Bisa aksi di mana-mana berjilid-jilid," kata Said Iqbal kepada CNBC Indonesia, Selasa (3/10/2023).
Buruh pun bersikukuh agar kenaikan upah minimum bisa di angka 15%. Alasannya karena biaya hidup sudah naik terlampau tinggi, sementara dalam tiga tahun terakhir kenaikan upah dirasa sangat kecil.
Apalagi di salah satu industri seperti tekstil pemerintah sudah melegalkan pemotongan upah melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5/2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
"Inflasi makanan tinggi. Buruh paling banyak makanan, belum lagi kenaikan BBM tahun lalu 30%, ini kan ke mana-mana. Biaya sewa atau kontrakan juga naik dari Rp 500 ribu jadi Rp 1 juta kerasa. Survei kita mengatakan kenaikan di 12-15%, kita ambil tinggi 15%. Lalu sudah dipotong upah misal di industri tekstil potongan 25% karena Permenaker 5/2023, jadi harus rebound," pungkasnya.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pakai Rumus Jadul, Ini Alasan Buruh Tuntut Upah Naik 15%