Kejagung Usut Dugaan Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa Rp1,3 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) tengah mengusut dugaan kasus korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Kasus ini naik ke tahap penyidikan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut bahwa proyek yang diduga dikorupsi ini berada di bawah Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2017-2023. Besitang berada di Provinsi Sumatera Utara, sementara Langsa berada di Provinsi Aceh.
"Kedua tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023 senilai Rp 1,3 triliun," kata Kuntadi dalam konferensi pers, Selasa (3/10/2023).
Kuntadi menjelaskan modus yang dilakukan adalah diduga para pihak telah merekayasa pelaksanaan proyek. Cara dengan memecah nilai proyek menjadi beberapa dengan nominal yang lebih kecil, dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan lelang.
"Adapun modus yang dilakukan adalah diduga para pihak telah merekayasa pelaksanaan proyek, dengan cara memecah nilai proyek menjadi beberapa dengan nominal yang lebih kecil, dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan lelang," tuturnya.
Selain itu para pelaku diduga telah mengalihkan jalur kereta api dari yang telah ditetapkan. Modus ini dilakukan untuk memberikan keuntungan pihak-pihak tertentu.
"Sehingga akibat perbuatannya diduga telah merugikan keuangan negara," jelasnya.
(wur/wur)