Kemendagri Sentil Pemda yang Senang 'Bayar Tunai'

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
03 October 2023 14:34
FILE PHOTO: An Indonesia Rupiah note is seen in this picture illustration June 2, 2017. REUTERS/Thomas White/Illustration/File Photo
Foto: REUTERS/Thomas White

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat transaksi belanja daerah yang memanfaatkan kartu kredit pemerintah atau KKP masih sangat minim. Padahal, penggunaan KKP oleh pemerintah daerah dimaksudkan untuk mendorong digitalisasi keuangan, terutama dari sisi belanja barang.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro saat rapat koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Meski begitu, dia tidak mengungkapkan akan tujuan pemanfaatannya secara spesifik. Namun, dia menilai pemanfaatannya masih belum maksimal. Padahal KKP sudah diluncurkan Presiden Joko Widodo sejak akhir Agustus 2022.

"Uang keluarnya (belanja) masih belum terlalu maju digitalisasinya, mungkin masih senang pegang uang cash," kata Suhajar, saat memberi kata sambutan pada acara itu.

Kendati begitu, dia menekankan belanja daerah sebetulnya sudah 92% memanfaatkan Cash Management System (CMS). Dikutip dari penjelasan di website BPKP, CMS berbentuk aplikasi yang mempercepat proses pencairan kas di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke kas tujuan dengan konsep realtime/online.

"Di sisi pengeluaran daerah 92% belanja telah nontunai yaitu melalui transfer cash management system, cuma kartu kredit pemerintah bapak dan ibu mohon bantuan angkanya masih rendah," tegas Suhajar.

Dari sisi proses digitalisasi transaksi penerimaan daerah, seperti pembayaran pajak di daerah kini sudah mencapai 90% atau tak lagi dilakukan dengan pembayaran tunai.

Namun, 37% yang baru benar-benar melalui sistem pembayaran elektronik seperti melalui e-commerce, e-Banking maupun QRIS.

"Sedangkan 63% semidigital, seperti teller dan agen bank," kata Suhajar.

Adapun untuk pembayaran retribusi daerah sudah 75% non tunai, dengan rincian 31% transaksi nontunai itu dilakukan melalui kanal digital, dan 69% masih semidigital.

Dia menuturkan kanal nontunai yang paling digemari masyarakat adalah mobile banking yaitu 28% pada pembayaran pajak, dan 20% untuk retribusi daearh nontunai meski yang masih digemari melalui kanal semi digital seperti teller atau loket bank.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ketika MenPAN-RB Bisikan Pesan ke Sri Mulyani

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular