KPK Temukan 12 Senjata Api di Rumah Dinas Mentan, Ini Tipenya

Verda Nano, CNBC Indonesia
30 September 2023 15:37
Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Ketua Satgas Pangan Mabes Polri Brigjen Whisnu Hermawan mempererat kerjasama pendataan penggilingan padi dan stok beras (Dok: Humas Kementan)
Foto: (Dok: Humas Kementan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis hingga Jumat lalu menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Perumahan Menteri Kawasan Widya Chandra, Jakarta. Dari proses penggeledahan itu, ditemukan 12 senjata api (senpi).

KPK pun telah berkoordinasi dengan Kepolisian terkait temuan itu. Pihak Kepolisian sudah mengambil barang bukti senjata api tersebut dan melakukan analisis apa saja tipenya.

"Ada S&W, Walther, Tanfoglio, dan lain-lain," ungkap Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/9/2023).

Pihak Kepolisian masih mendalami asal usul senjata api tersebut. Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Baiintelkam Polri untuk mengetahui terutama legalitasnya.

Komisi IV raker dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (YouTube/DPR Ri)Foto: Komisi IV raker dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (YouTube/DPR Ri)
Komisi IV raker dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (YouTube/DPR Ri)

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan temuan berupa 12 senjata api saat proses penggeledahan. KPK sudah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menganalisis barang bukti yang sudah ditemukan secara keseluruhan.

"Lalu senpi, kami ingin jelaskan ini saja dalam penggeledahan tentu yang diambil dan analisis yang berakitan dengan perkara. Apa betul ada senpi? kami sudah koordinasi dengan Kepolisian DKI Jakarta terkait temuan yang ada dalam penggeledahan itu saja ya karena yang kemudian kami lanjutkan analisis adalah yang berkaitan dengan perkara," ungkapnya di Gedung KPK Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Sementara itu, dari hasil penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL, KPK menyita beberapa barang bukti. Seperti alat penghitung uang, uang tunas dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, beberapa dokumen, catatan keuangan, dan juga aset yang bernilai ekonomis serta dokumen lainnya yang terkait dengan perkara kasus korupsi di Kementan.

"Dari semua yang ditemukan dari penggeledahan berikutnya, tim akan analisis untuk dijadikan barbuk (barang bukti), dalam perkara yang sedang kami lakukan penyelesaiannya pada proses penyidikan ini," jelas Ali.


(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article KPK Panggil Mentan, Jokowi: Serahkan Perkara ke Penegak Hukum

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular