Sidik 133 Bupati-Walikota & 12 Menteri, Ini Komentar KPK

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
29 September 2023 14:49
Juru Bicara KPK, Ali Fikri memberikan keterangan saat konferensi pers di gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Juru Bicara KPK, Ali Fikri memberikan keterangan saat konferensi pers di gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan dan penangkapan terduga kasus korupsi yang kerap kali meliputi menteri, politikus hingga kepala daerah tidak terkait dengan kontestasi politik.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penangkapan dan penyelidikan politisi dilakukan KPK dalam proses penegakan hukum. Sejauh ini, KPK telah menyelidiki kasus korupsi terkait 133 bupati dan walikota serta 12 menteri.

"Artinya ini proses penegakan hukum adalah proses yang KPK juga pernah lakukan sehingga kami tegaskan sekali lagi, sama sekali tidak tepat kalau proses penegakan hukum ini dikaitkan dengan proses politik," ungkap Ali kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta (29/9/2023).

Ali memastikan berdasarkan tugas pokok, KPK tidak pernah bekerja di bidang politik. Semua pekerjaan KPK bisa diuji, dari proses awal penetapan tersangka, penyidikan juga diuji di praperadilan.

Kemudian, di Pengadilan Tipikor, kegiatan KPK juga dapat diuji.

"Kami ajak masyarakat silahkan ikuti proses yang sedang dilakukan, kami sangat terbuka, selama tidak mengganggu proses penyidikan," ujar Ali.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simak! Penjelasan Lengkap Kasus Korupsi Paman Haji Isam

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular