Transisi Energi, Kantor Sri Mulyani Siap Gelontorkan Insentif

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
26 September 2023 19:30
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Ulumbu, Pembangkit EBT yang berlokasi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur dengan kapasitas total 10 MW. (Dok PLN)
Foto: Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Ulumbu, Pembangkit EBT yang berlokasi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur dengan kapasitas total 10 MW. (Dok PLN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempunyai komitmen penuh dalam mendorong berjalannya transisi energi di Indonesia. Beberapa diantaranya dengan menyiapkan sederet paket insentif yang diberikan kepada pengusaha.

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro (PKEM) Abdurohman mengatakan pemerintah telah menyiapkan sederet insentif guna mendukung kebijakan diversifikasi energi ke penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT).

Salah satunya yaitu dengan pemberian insentif fiskal perpajakan dan kepabeanan. Pemberian paket insentif ini diharapkan akan mendorong peningkatan investasi dari sektor tersebut.

"Pemerintah telah memberikan kebebasan pajak dalam rangka impor atau PDRI yang mencakup PPN, kemudian bea masuk PPh 22 diberikan pada impor barang modal yang mendukung peningkatan investasi," kata dia dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (26/9/2023).

Selain itu, di dalam pengembangan pembangkit listrik berbasiskan pada EBT, termasuk di dalamnya yakni Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Angin (Wind Power), Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) dan lainnya juga diberikan fasilitas penanaman modal berupa tax allowance dan tax holiday.

"Jadi untuk modal dengan nilai di atas 100 miliar itu diberikan tax holiday, sementara modal dengan nilai di bawah 100 miliar diberikan tax allowance. Jadi kami berkomitmen mencapai NZE 2060 atau lebih cepat memfasilitasi transisi ini," kata dia.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Potret Sri Mulyani di Tengah Isu Mundur dari Kabinet Jokowi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular