Wow! Setoran Pajak 2023 Bakal Lewati Target, Tembus Rp1.818 T

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
26 September 2023 15:30
Kantor Wilayah Pajak Jakarta Selatan bekerjasama dengan Transmedia membuka layanan pelaporan SPT tahunan pajak di gedung Bank Mega (MBM), Kamis (16/3/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Kantor Wilayah Pajak Jakarta Selatan bekerjasama dengan Transmedia membuka layanan pelaporan SPT tahunan pajak di gedung Bank Mega (MBM), Kamis (16/3/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan sektor pajak tahun 2023 akan tembus target. Peningkatan dari penerimaan pajak diperkirakan lebih Rp 100 triliun.

"Kita bisa surplus sekitar Rp 100 triliun dengan pertumbuhan 5,9%," kata Direktur Potensi, Kepatuhan, Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Ihsan Priyawibawa di acara Strategi Kebijakan Penerimaan Negara dalam APBN 2024, di Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/9/2023).

Sebelumnya, penerimaan negara dari sektor pajak pada tahun 2022 mencapai Rp 1.716,8 triliun. Sementara untuk tahun ini, penerimaan negara diproyeksikan mencapai Rp 1.818,2 triliun.

Ihsan mengatakan pertumbuhan tersebut ditopang oleh kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah sebesar 10,9%. PPN dan PPnBM diproyeksikan naik dari Rp 731 triliun menjadi Rp 731 triliun.

Sementara, Pajak Penghasilan (PPh) diproyeksikan naik 8,6% dari Rp 1.049,5 triliun menjadi Rp 1.139,8 triliun. Adapun Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan pajak lainnya diperkirakan akan tetap sama di level Rp 37,7 triliun.

Ihsan mengatakan realisasi perpajakan yang melebihi target ini ditopang oleh kenaikan harga komoditas yang terjadi pada tahun 2022. Profit dari kenaikan harga komoditas tahun lalu, baru dicatatkan pada awal tahun 2023. "Profit 2022 itu masih membantu penerimaan kita di semester awal 2023," kata dia.

Pemerintah melalui Kemenkeu telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp1.246,97 triliun hingga Agustus 2023. Realisasi ini sudah mendekati target secara tahunan, yaitu mencapai 72,58%.

Apabila melihat periode sebelumnya, pertumbuhan penerimaan pajak ini melambat. Secara lebih rinci, PPh non migas mencapai Rp708,23 triliun, tumbuh 7,06% secara year on year (yoy). Kemudian PPN dan PPnBM tumbuh 8,14% menjadi Rp447,58 triliun.

Kabar yang tidak bagus muncul dari komponen PPh Migas yang kontraksi sebesar 10,58% menjadi Rp49,51 triliun meskipun secara keseluruhan sudah 80,59% dari target dalam RUU APBN 2023. PBB dan pajak lainnya juga alami kontraksi dengan realisasi sebesar Rp11,64 triliun.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kejar Target Rp1.988,9 T, Ini Arah Kebijakan Pajak 2024

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular