Aturan & Contoh Swafoto Saat Daftar CPNS & PPPK 2023, Simak!

Redaksi, CNBC Indonesia
22 September 2023 11:40
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 mulai digelar secara serentak di sejumlah titik lokasi salah satunya di Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara Jakarta, Senin, 27 Januari 2020.  Ini merupakan rangkaian tes untuk tahun anggaran 2019 yang ini akan dilakukan hingga Februari 2020. Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono menjelaskan sebanyak 3.364.868 peserta yang mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dari yang mendaftar sebanyak 4.433.029 orang. Adapun pelaksanaan SKD akan terbagi ke maksimal lima sesi per hari, dan setiap sesi berlangsung selama 90 menit.  (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Salah satu persyaratan dalam pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 adalah menampilkan swafoto. Hal ini berlaku baik untuk Calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Berikut selengkapnya:

Cara Buat Akun SSCASN

Berikut adalah langkah membuat akun di SSACNS untuk mendaftar seleksi CPNS 2023 bagi peserta baru:

  1. Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  2. Pilih "Daftar" di laman awal
  3. Isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK
  4. Verifikasi nomor telepon dan email aktif
  5. Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK
  6. Tunggu proses verifikasi
  7. Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi
  8. Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK
  9. Pilih formasi dan klik daftar

Syarat Daftar Seleksi CPNS dan PPPK

Bagi calon yang baru pertama kali mendaftarkan diri untuk seleksi CPNS dan PPPK lewat link pendaftaran CPNS 2023 di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, berikut adalah persyaratan dan langkahnya.

Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023. Berikut, adalah daftarnya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor NPWP (jika ada)
  • Nomor Telepon dan Email Aktif
  • Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (jika Anda seorang tenaga medis)

Syarat Swafoto CPNS dan PPPK 2023

1. Swafoto

Swafoto wajib diunggah pelamar saat pendaftaran akun SSCASN, dengan ketentuan sebagai berikut:

Menampilkan wajah peserta dengan jelas

Foto diambil dalam format portrait dan close up

Foto diambil dengan latar belakang bebas

Menggunakan pakaian sopan

2. Foto Formal

Foto formal wajib diunggah setelah pelamar memilih instansi dan formasi, dengan ketentuan sebagai berikut:

Foto yang diunggah adalah foto terbaru (minimal 3 bulan terakhir)

Latar belakang berwarna merah

Mengenakan kemeja putih

Ukuran foto maksimal 200 kb

Format file foto .jpg atau .jpeg

Dokumen Persyaratan CPNS dan PPPK 2023

Scan pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

Scan swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

Scan ijazah + serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Scan transkrip nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Beda Pengangkatan CPNS-PPPK 2024 Dibanding Sebelum & Persiapannya!

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular