Menteri UKM: Ada yang Tafsirkan Saya Mau Tutup TikTok!

Martya, CNBC Indonesia
21 September 2023 14:50
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki
Foto: Intan Rakhmayanti

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki membantah atas tudingan yang menyebutkan dirinya ingin menutup TikTok karena telah mengganggu sektor UMKM di dalam negeri.


"Ada yang tafsirkan saya mau nutup TikTok. Mana bisa Menteri Koperasi menutup TikTok. Kewenangannya ada di Kementerian Kominfo, ada di Kementerian Perdagangan, ada di Kementerian Investasi," kata Teten dalam acara AFPI UMKM Digital Summit 2023, Kamis (21/9/2023).


Teten mengatakan, upaya yang tengah dilakukan pihaknya saat ini hanya semata-mata ingin melindungi UMKM dalam negeri, jangan sampai UMKM dalam negeri menjadi mati karena adanya serangan barang impor murah dari luar negeri.


"Saya hanya ingin melindungi, jangan sampe UMKM kita mati dengan masuknya barang consumer goods yang begitu murah sehingga dijual hampir tidak masuk akal di platform digital," ujarnya.


Untuk diketahui, para pelaku UMKM hingga pedagang di Pasar Tanah Abang mengeluh akan kehadiran social commerce yang telah menggerus hingga membunuh usaha mereka karena persaingan harga yang tidak wajar.


Teten menyebut pendapatan dari perdagangan online saat ini justru malah dinikmati oleh asing, karena begitu banyaknya produk-produk impor murah membanjiri pasar di dalam negeri.


"Saya sudah lihat di revenue (pendapatan) dari perdagangan secara online ini malah dinikmati oleh asing, oleh produk-produk luar. Saya bukan anti investasi asing di dalam digital ekonomi itu. Bukan. Jangan dijadikan tafsir begitu, (tapi) saya hanya ingin melindungi UMKM," tuturnya.


Oleh sebab itu, dia meminta kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melakukan pengecekan atau patroli. "Karena itu saya tadi sampaikan ke Pak Dirjen PDN Kemendag (Isy Karim), 'Pak tolong dicek ini. Ini kok hampir nggak mungkin'," tuturnya.


Dia mengatakan pihaknya telah berdiskusi dengan industri logistik, dan disampaikan bahwa saat ini 70% pendapatan dari perdagangan secara online di dalam negeri dinikmati oleh orang asing.


Predatory pricing di e-commerce, lanjut Teten, hampir tidak mungkin terjadi kalau arus barangnya masuk secara benar. "Mereka (pihak logistik) bisa hitung tuh, biaya logistik nggak mungkin mereka bisa sampai jual sabun pencuci muka Rp2.000. Itu ambil contoh lah yang rata-rata di bawah Rp50.000 produk-produk consumer good. Hampir nggak mungkin," tuturnya.


Oleh karena itu, kata Teten, pemerintah perlu mengatur dan melihat arus barangnya, jika ternyata nanti platform digital tersebut ditemukan ada menjual barang ilegal, maka baik penjual maupun platform-nya akan dikenai hukum pidana.


"Penggelapan atau mendagangkan barang curian atau barang ilegal, itu pidananya keras. Platformnya juga kena undang-undang tentang kepabeanan," kata Teten.


"Jadi nanti kita akan cek apakah ada kewajiban dari platform kepada seller nya supaya mereka memiliki izin usaha dan disertai dokumen importasi kalau jual barang impor," imbuhnya.

Ia meminta agar Bea Cukai dan Kemendag melalukan patroli. Apabila tidak dilakukan, dikhawatirkan akan mematikan pelaku UMKM dalam negeri.


"Saya sudah berkunjung, saya sudah dihubungi semua oleh produsen-produsen konveksi di Bandung yang memang sudah tutup karena produknya tidak bisa bersaing," pungkasnya.


(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Rusia 'Mendidih' Dengar Pernyataan AS - Nasib Tiktok AS

Next Article Teten Dilema, Sebut Alasan Barang Tiktok Murah Masih Misteri

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular