
Kejagung Gandeng Ahli Periksa Dampak Korupsi ke Tol MBZ

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung menggandeng sejumlah ahli untuk memeriksa dampak korupsi terhadap kondisi Tol MBZ. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan ahli dilibatkan karena adanya dugaan pengurangan spesifikasi dalam pembangunan tol layang tersebut.
"Sejauh ini kami masih menggandeng ahli ya untuk menguji," kata Kuntadi di kantornya, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Lebih jauh, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan sejumlah ahli yang digandeng oleh pihaknya dalam mengusut kasus korupsi ini adalah ahli konstruksi, ahli penghitungan negara dan ahli ekonomi.
"Ahli konstruksi kita gandeng, ahli penghitungan kerugian negara kita gandeng, termasuk ahli ekonomi kita gandeng," kata dia.
Kejaksaan Agung saat ini tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atau tol MBZ.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan 3 orang tersangka, yaitu DD selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode Tahun 2016 hingga 2020, YM selaku Ketua Panitia Lelang PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC), dan TBS selaku Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.
Terbaru, Kejagung juga menetapkan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas (SB) menjadi tersangka.
Kejagung menyatakan salah satu modus yang dilakukan para tersangka adalah mengurangi spesifikasi atau volume proyek. Dugaan pengurangan spesifikasi inilah yang membuat Kejagung menggandeng ahli untuk mengecek konstruksi Tol MBZ.
Selain itu, para tersangka juga diduga mengkondisikan tender untuk dimenangkan oleh suatu perusahaan. Kejagung menduga total kerugian dari korupsi ini sebanyak Rp 1,5 triliun.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo Terima Ucapan Selamat dari MBZ via Telepon, Disapa My Brother