Luhut Ungkap Alasan Tak Ada Lagi Kepala Daerah Kena OTT KPK

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
19 September 2023 14:40
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Marine Spatial Planning and Expo Service 2023. (Tangkapan Layar Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI)
Foto: Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Marine Spatial Planning and Expo Service 2023. (Tangkapan Layar Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memamerkan bahwa belakangan ini hampir tidak terdengar kabar adanya Kepala Daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Luhut meyakini bahwa hal ini dipicu karena adanya digitalisasi dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui e-catalog, sehingga proses pengadaan menjadi lebih transparan.

"Karena tidak ada lagi ada tender-tender, semua dia beli dari e-catalog. Dan itu sekarang kalau Anda lihat baik-baik, itu hampir tidak ada atau saya belum lihat, Kepala Daerah yang ditangkap karena OTT, karena government procurement, karena tidak ada lagi bisa," terangnya dalam pembukaan acara Marine Spatial Planning & Services Expo 2023 di Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Tak tanggung-tanggung, Luhut memiliki cita-cita sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah bisa dilakukan melalui e-catalog dan bisa menjadi besar layaknya e-commerce dunia asal Amerika Serikat, Amazon.

Luhut menyebut, pengadaan barang dan jasa pemerintah bernilai Rp 1.600 triliun, dan sekitar Rp 300 triliun dari BUMN.

"Karena tadi dengan digitalisasi, di mana banyak yang tidak sadar Rp 1.600 triliun government procurements atau Rp 1.400 triliun yang kita dan pemerintah menanam, Rp 300 triliun dari BUMN itu akan bertahap kita digitalkan semua seperti Amazon, jadi e-catalog," jelasnya.

Dia juga mengatakan bahwa progres digitalisasi pengadaan pemerintah melalui e-catalog ini pada tahun lalu sudah mencapai 30%, dan ditargetkan akan semakin meningkat menjadi 85% atau lebih pada tahun ini.

"Tahun lalu kita sudah bikin 30%, tahun ini akan kita bikin menjadi 85% atau lebih," tambahnya.

Dia mengatakan bahwa nantinya digitalisasi untuk pengadaan barang dan jasa dalam negeri itu akan mendorong terciptanya lapangan kerja, UMKM, dan bahkan bisa menurunkan tingkat kasus korupsi.

"Nah, ini yang terjadi akan menciptakan lapangan kerja, UMKM akan berdiri, lokal konten akan bagus, inovasi berkembang, dan korupsi pasti tertekan," tandasnya.

Karena pentingnya digitalisasi di sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, maka Luhut menyebut dirinya sudah memberikan paraf persetujuan untuk mengusulkan Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan atau Jasa Publik (RUU PBJ Publik) kepada DPR RI.

"Dan kemarin saya sudah ikut paraf Rancangan Undang-Undang pengadaan belanja negara. Artinya, ini semua akan dalam undang-undang, jadi tidak bisa lagi dikacau-kacau," pungkasnya.

Dia mengatakan, lonjakan tindak pidana korupsi dalam sektor pengadaan barang dan jasa semakin memberikan urgensi kepada RUU PBJ Publik untuk segera disahkan.

Selama periode 2004 hingga 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani sebanyak 1.351 kasus korupsi. Dari angka tersebut, tercatat sebanyak 277 kasus, atau sekitar 20%, berkaitan dengan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mobil Listrik BYD Resmi Launching Hari Ini, RI Percepat Adopsi EV

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular