
SKK Migas Bakal Dibubarkan, Cek Segini Produksi Minyak RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berpotensi dibubarkan bila nantinya revisi Undang-Undang No.22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) resmi disahkan.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan, DPR dan pemerintah kini tengah membahas revisi UU Migas. Adapun salah satu klausul penting dalam revisi UU Migas ini yaitu pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas sebagai lembaga definitif pemegang kuasa pertambangan migas di Tanah Air.
Dengan demikian, nantinya BUK Migas ini akan menggantikan SKK Migas yang saat ini masih berstatus badan sementara sejak Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (BP Migas) dibubarkan pada 2012 lalu oleh Mahkamah Konstitusi.
Mulyanto mengatakan, pihaknya berharap dengan rencana dibentuknya BUK Migas baru itu bisa mendongkrak produksi migas di dalam negeri yang terpantau terus menurun dari tahun ke tahun.
"Dengan kondisi itu diharapkan kita dapat mempertahankan, dan bahkan meningkatkan lifting migas kita," jelas Mulyanto kepada CNBC Indonesia, Senin (14/9/2023).
Adapun dia mengatakan bahwa hal tersebut harus didukung oleh insentif oleh pemerintah. Dia mengatakan pihaknya berharap BUK Migas baru tersebut bisa menjaga investasi di sektor hulu migas Indonesia.
"Dengan keberadaan BUK Migas ini beserta insentif dan dukungan pemerintah yang dirumuskan dalam Revisi UU Migas, diharapkan dapat menjaga investasi di industri migas yang menuju sunset ini," tambahnya.
Lantas, seberapa besar produksi migas di dalam negeri?
Berdasarkan data SKK Migas, produksi minyak terangkut (lifting) pada Semester I 2023 tercatat baru mencapai 615,5 ribu barel per hari (bph), atau 93% dari target dalam APBN 2023 yang sebesar 660 ribu bph.
Adapun realisasi salur gas pada Semester I 2023 baru sebesar 5.308 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD), atau 86% dari target dalam APBN 2023 sebesar 6.160 MMSCFD.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf.
Nanang mengatakan, masih lebih rendahnya realisasi lifting minyak dan gas bumi pada semester I karena beberapa faktor, seperti adanya penghentian operasi yang tidak direncanakan (unplanned shutdown), adanya penundaan pengeboran, dan lainnya.
"Ini PR bagi kami untuk akselerasi mencapai 100% dari sisi salur gas tahun ini 6.160 MMSCFD, target Semester I 5.322 MMSCFD, tapi realisasi Semester I 5.308 MMSCFD. Dibandingkan tahun lalu year on year 99,7%, dibandingkan target Semester I tahun ini juga 99,7%, kurang sedikit. Ini beberapa kaitannya dengan shut down," tuturnya dalam konferensi pers terkait 'Kinerja Industri Hulu Migas Semester I Tahun 2023', Selasa (18/07/2023).
Begitu juga dengan rasio penggantian cadangan (Reserves Replacement Ratio/ RRR) di mana pada Semester I 2023 ini baru mencapai 52,9% dari target harusnya sebesar 100%.
Adapun besaran realisasi biaya yang dikembalikan negara kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada Semester I 2023 sudah sebesar US$ 3,07 miliar atau 37% dari target tahun ini sebesar US$ 8,25 miliar.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article SKK Migas Bakal Dibubarkan, Ngaruh ke Produksi Minyak RI?