
DPR Setuju Dana IKN Rp434 M, Otorita Minta Lagi Rp3,1 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meminta tambahan anggaran Rp 3,1 triliun untuk tahun 2024. Tambahan anggaran itu dibutuhkan untuk biaya kesekretariatan hingga menambah sarana dan prasarana di IKN.
"Untuk semua hal ini, kami masih membutuhkan beberapa hal yang tidak termasuk dalam anggaran Rp 400 miliar tadi," kata Kepala Otorita IKN Bambang Susantono saat rapat dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin, (18/9/2023).
Sebelumnya, untuk tahun 2024, Otorita IKN sebenarnya telah mengajukan anggaran sebesar Rp 434 miliar. Anggaran tersebut telah disetujui oleh Banggar dalam rapat hari ini. Akan tetapi, Bambang mengatakan IKN membutuhkan biaya tambahan anggaran untuk biaya operasional, pemeliharaan hingga pengadaan sarana prasarana di IKN.
"Mulai 2024, kami butuh untuk aksesibilitas yang juga belum ada, penting juga untuk pengadaan pemadam kebakaran, hal inilah yang mendasari kami ajukan tambahan biaya," ujar dia.
Dalam paparannya, Otorita IKN memaparkan rincian kebutuhan tambahan biaya tersebut. Sekretariat Otorita IKN misalnya membutuhkan tambahan dana sebanyak Rp 182,8 miliar. Kedeputian Bidang Sarana Prasarana meminta dana tambahan paling besar yakni Rp 2,1 triliun.
Sementara Kedeputian Bidang Transformasi Hijau dan Digital membutuhkan tambahan biaya sebanyak Rp 466 miliar, dan Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan SDA membutuhkan tambahan biaya sebanyak Rp 387 miliar.
Bambang mencontohkan kebutuhan tambahan anggaran di Kedeputian Sarana dan Prasarana. Menurut dia, IKN perlu dana untuk membangun rumah susun untuk para pegawainya. Dana yang dibutuhkan untuk membangun 5 menara rusun diperkirakan mencapai Rp 893 miliar. "Kami belum ada pembangunan tower untuk pegawai kami sendiri," kata dia.
Selain untuk membangun rusun, dana Rp 2,1 triliun di Kedeputian Sarana dan Prasarana juga diminta untuk konsultan operation readiness pembangunan infrastruktur Rp 27,2 miliar; biaya operasional pemeliharaan gedung di kawasan IKN Rp 409,7 miliar; penyediaan dan pengelolaan angkutan umum Rp 500 miliar; sarana pemadam kebakaran Rp 265,5 miliar; dan kebijakan bidang sarana dan prasarana koordinasi, pemantauan dan evaluasi serta pelaporan sebanyak Rp 16,2 miliar.
Menanggapi permintaan itu, sejumlah anggota Banggar DPR memprotes karena permintaan tambahan itu dilakukan di akhir-akhir pembahasan anggaran 2024 untuk IKN. Pada akhirnya, Banggar hanya menyetujui anggaran untuk IKN di 2024 sebesar Rp 434 miliar, sebagaimana permintaan awal.
Bambang seusai rapat mengatakan permintaan tambahan anggaran itu dilakukan karena ada sejumlah infrastruktur dan fasilitas yang telah diserahkan pengelolaannya kepada IKN. Dengan demikian, kata dia, IKN membutuhkan dana tambahan untuk merawat dan mengoperasionalkan fasilitas tersebut. "Sisi kualitasnya tentu harus benar-benar kami jaga," ujar dia.
Terkait penolakan Banggar, Bambang mengatakan akan membahasnya lebih lanjut. "Tentu akan ada pembicaraan lebih lanjut, intinya tadi beberapa jenis infrastruktur dan fasilitas diserahkan ke kami, tentu harus ada biaya untuk operasional dan pemeliharaan," kata dia.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article IKN Belanjakan Dana Rp271,71 Miliar Sepanjang 2023