
Otoritas IKN Patok Anggaran Rp 434 Miliar di 2024

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara mematok anggaran sebesar Rp 434.004.049.000 atau Rp 434 miliar untuk tahun depan. Pengusulan anggaran itu telah disetujui oleh Badan Anggaran DPR RI dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, (18/9/2023).
"Kita bisa ambil keputusan anggaran Otorita IKN sebesar Rp 434 miliar dapat kita setujui," kata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah pada saat rapat dengan Otorita IKN.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dalam rapat menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk dua tujuan. Pertama, sebanyak 53,3% atau setara Rp 231,12 miliar untuk program dukungan manajemen. Sementara kedua, sebesar 46,7% atau Rp 202,89 miliar program pengembangan kawasan strategis.
Secara lebih rinci, ada 12 kegiatan yang akan dilakukan oleh Otorita IKN tahun depan. Kegiatan itu meliputi, pembinaan administrasi umum dan pengelolaan; perencanaan dan pengelolaan pertanahan; pengelolaan SDM, hubungan masyarakat; pengembangan transformasi hijau dan digital; pengendalian pembangunan; dan pengelolaan lingkungan hidup dan SDA.
Selain itu, program IKN lainnya adalah pengelolaan perencanaan, organisasi dan kerja sama; pengelolaan pendanaan dan investasi; pengembangan sosial, budaya dan pemberdayaan masyarakat; pembangunan dan pengembangan sarana prasarana; legislasi, pengelolaan risiko dan pengawasan; serta pengelolaan keuangan, BMN dan aset.
Bambang mengatakan bahwa anggaran IKN tahun 2024 meningkat daripada tahun ini. Menurut dia, penambahan itu disebabkan beban kerja otorita IKN bertambah, misalnya dengan adanya rencana pelaksanaan pemindahan ibu kota secara resmi pada Juli mendatang.
"Karena 2024 kita tahu bersama Insyaallah paling lambat Juli akan ada Peraturan Presiden untuk memindahkan ibu kota," kata dia.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Otorita IKN Usul Tambah Anggaran Rp 26 Triliun, Ternyata Untuk Ini