Berstatus DKJ, Jakarta Bakal Jadi New York-nya RI

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
15 September 2023 15:40
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, hari ini, Senin (4/7/2022). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, sejak Senin (4/7/2022) hingga Senin (10/7/2022) yang diterapkan mulai pukul 16.00-21.00 WIB. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di Bundaran HI. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Arus Lalu Lintas di kasawan Bundaran HI, Senin (4/7/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan menghapus status daerah khusus ibu kota (DKI) Jakarta dan menggantikannya dengan daerah khusus Jakarta (DKJ). Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di laman Instagram miliknya.

Sri Mulyani mengatakan Undang-Undang (UU) No. 3 Tahun 2022 Ibu Kota Negara - mengamanatkan perlunya mengganti UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Pemindahan Ibu Kota Negara berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula "Daerah Khusus Ibukota" diarahkan menjadi "Daerah Khusus Jakarta" (DKJ)," kata Sri Mulyani, dikutip Jumat (15/9/2023).

Atas perubahan status ini, pemerintah akan menyusun rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ. RUU DKJ yang mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.

Trubus Rahardiansyah, Pengamat Kebijakan Publik Trisakti, menilai status kekhususan Jakarta dapat dipertahankan dengan mengiring fungsinya sebagai sentra bisnis perekonomian.

"Kira-kira gambarannya kaya New York itu arahnya ke sana. Cuma wilayah yang dicakup bukan hanya sekarang. Wilayah yang dulu bagian dari Jakarta itu harusnya dimasukkan," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (15/9/2023).

Trubus mengaku telah memberikan masukan ini kepada pemerintah. Menurutnya, Bogor dan Bekasi bisa ditarik menjadi bagian dari Jakarta. Sementara itu, Tangerang sulit ditarik karena daerah ini menjadi sumber utama ekonomi Banten.

Selanjutnya, kekhususan bisa diberikan dengan mempertimbangkan sejarah Jakarta.

"Kita punya sisi sejarah terlepas dari Batavia, Sunda Kelapa tapi kan sebagai kota tempat lokasi kemerdekaan di sini. Jadi Jakarta dianggap punya sisi historis sehingga kekhususannya di situ," tegasnya.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DKI Jakarta Bukan Ibu Kota Lagi, Bakal Diganti Jadi DKJ Nih!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular