Masalah Ini Sering Terulang, CPNS & PPPK 2023 Jangan Salah!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) cermat saat pendaftaran. Khususnya dalam memilih formasi.
"Mohon agar saat pelamaran perhatikan antara kualifikasi dan jabatan. Karena ini seringkali jadi persoalan dalam proses pengangkatan," kata Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur, Aba Subagja dalam konferensi pers, Kamis (14/9/2023)
Bahkan tahun lalu banyak CPNS dan PPPK yang telah lulus memilih untuk mengundurkan diri karena salah memilih formasi. Maka dari itu saat pendaftaran, CPNS dan PPPK akan diberikan penjelasan lebih lengkap, termasuk gaji.
Aba juga mengingatkan agar CPNS dan PPPK tidak tertipu oleh iknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kami imbau bapak ibu jangan pernah percaya pada janji yang bisa membawa pada ranah hukum. Jadi dengan penjelasan ini kita perlu juga melihat kehati-hatian kita, jangan sampai pihak-pihak memanfaatkan untuk penipuan. Apa yang kita lakukan saat ini adalah kebijakan yang mendorong pada non asn dan mendorong masyarakat umum menjadi ASN," paparnya.
Bagi CPNS dan PPPK yang melakukan kecurangan, Aba menegaskan, sanksi yang diterima sangat berat.
"Apabila ada orang yang mencoba melakukan kecurangan dalam seleksi maka otomatis tidak boleh lagi melamar jadi asn. Kalau ada yang coba curang bukan hanya setahun dua tahun tapi tidak boleh melamar lagi sebagai ASN, yang sudah diatur di permen," ujarnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DPR Minta Kementerian PANRB Sanksi Pemda yang Angkat Honorer