Kereta Cepat Diperpanjang ke Surabaya, Kapan Mulai Dibangun?

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Kamis, 14/09/2023 18:10 WIB
Foto: Presiden Jokowi menjajal naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Dok. KAI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sudah rampung dan siap beroperasi. Menurut rencana, proyek tersebut akan diresmikan Presiden Joko Widodo pada 1 Oktober 2023 mendatang.

Setelah diresmikan dan dioperasikan, ada kabar rute Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan diperpanjang sampai Bandung. Lantas kapan mau dibangun?

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan pemerintah baru akan mulai melakukan feasibility study (FS) untuk proyek ini. Dia bilang ada kemungkinan jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung diperpanjang melalui jalur selatan Jawa.


"Kecenderungannya kita lewat selatan. Tapi tentu itu didasarkan suatu studi. Studinya tuh baru akan dibuat jadi belum fix kota-kotanya, tapi kecenderungannya selatan," ungkap Budi Karya saat ditemui usai acara Seminar Nasional IKAXA 2023, Kamis (14/9/2023).

Foto: KCIC melalui kontraktor Kereta Api Cepat mulai menguji cobakan rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) atau Kereta Penumpang KA Cepat relasi Jakarta-Bandung. (Dok. KCIC)
KCIC melalui kontraktor Kereta Api Cepat mulai menguji cobakan rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) atau Kereta Penumpang KA Cepat relasi Jakarta-Bandung. (Dok. KCIC)

Budi Karya belum mau membahas secara detail rencana proyek ini karena studinya baru akan dibuat.

"Baru idea," sebutnya.

Di tempat terpisah, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merespons terkait rencana Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang akan diperpanjang hingga ke Surabaya. Saat ini pihaknya sedang menghitung ulang terkait rencana tersebut.

"Kemarin sedang hitung ulang, untuk lebih efisiensi lagi bisa juga didorong sampai Surabaya, tapi kan ini masih dikalkulasi," ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI Jakarta hari ini, Kamis (14/9/2023).


(wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Erick Thohir Kenalkan Semangat Bhinneka ke Presiden JFA