
Diperintah Jokowi Urus Ricuh di Rempang, Ini Rencana Kapolri!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerima perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait persoalan kericuhan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Langkah komunikasi kembali dengan warga setempat pun akhirnya dilakukan.
"Di dalam kesempatan ini saya sampaikan tolong sama sama tenang kemudian kita rembug bersama masalah masalah yang terjadi," ungkap Listyo di Jakarta, Kamis (14/9/2023)
Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia juga dijadwalkan hadir ke Pulau Rempang untuk membantu komunikasi dengan warga. "Saya kira pak menteri investasi juga akan segera datang dari kementerian terkait juga akan datang untuk kemudian menyelesaikan ini sehingga betul-betul bisa tuntas," jelas Listyo.
Rempang Eco City akan menjadi lokasi pabrik yang dioperasikan oleh produsen kaca China, Xinyi Glass Holdings Ltd. Perusahaan itu pun telah berkomitmen untuk membangun pabrik pengolahan pasir kuarsa senilai US$11,5 miliar di taman tersebut dan menjadikannya sebagai pabrik kaca kedua terbesar dunia setelah di China.
"Ini akan membuka lapangan kerja yang luas dan manfaatnya juga akan multiplayer efeknya pasti ada bagi Batam sendiri dengan membuka lapangan kerja yang baru yang akan membuka ruang bagi para pekerja untuk bisa bekerja, di satu sisi devisa negara," paparnya.
Listyo meyakini warga akan dapat memahami tujuan pembangunan tersebut. Komunikasi akan dilakukan tanpa ada pendekatan yang represif.
"Maka tugas kita semua untuk mempercepat penuntasannya dengan upaya upaya pendekatan yang lebih persuasive bersifat sosialisasi edukasi dan musyawarah untuk menyelesaikan masalahnya," ujarnya.
Meskipun beberapa personel tetap disiagakan untuk antisipasi. "Kita tetap waspada, kita persiapkan personel apabila ada provokasi ada proses-proses pelanggaran hukum yang terjadi maka kita akan juga mengambil langkah di lapangan," pungkasnya..
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rempang Ricuh, Jokowi: Masa Urusan Gitu Sampai ke Presiden!