Eks Bos Jasamarga Jalanlayang Cikampek Tersangka Korupsi

Wiji Nur Hayat, CNBC Indonesia
13 September 2023 19:08
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Ismail Thomas menggunakan rompi pink usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan Sendawar Jaya di Kejagung, Jakarta, Selasa, (15/8). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Ismail Thomas menggunakan rompi pink usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan Sendawar Jaya di Kejagung, Jakarta, Selasa, (15/8). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus proyek Tol Jakarta-Cikampek Elevated (Tol MBZ) ruas Cikunir hingga Karawang Barat. Salah satu tersangkanya adalah Djoko Dwiyono selaku Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) 2016-2020.

"Pada hari ini kami menetapkan 3 orang saksi sebagai tersangka mereka adalah Saudara DD sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga Jalanlayang Cikampek atau JJC periode 2016-2020," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi saat memberikan keterangan pers di Kejagung, Rabu (13/9/2023).

Selain Djoko Dwiyono, 2 tersangka lainnya adalah YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC dan TBS selaku Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.

Kemacetan terjadi di sejumlah titik ruas jalan Tol Layang MBZ arah Cikampek. Kemacetan diakibatkan adanya peningkatan volume kendaraan. (AFP/BAY ISMOYO)Foto: (AFP/BAY ISMOYO)
Kemacetan terjadi di sejumlah titik ruas jalan Tol Layang MBZ arah Cikampek. Kemacetan diakibatkan adanya peningkatan volume kendaraan. (AFP/BAY ISMOYO)

"Ketiga tersangka tersebut setelah dinyatakan sehat kami lakukan tindakan penahanan untuk kemudian penyidikan," ucapnya.

Kasus ini merupakan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Proyek ini bernilai kontrak Rp 13.530.786.800.000.

Dalam pelaksanaan pengadaannya, diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara.

"Penyelidikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta Cikampek Elevated ruas Cikunir sampai dengan Karawang Barat. Tim penyidik setelah melakukan pemeriksaan sebanyak 146 saksi dan rangkaian penyidikan lainnya termasuk pemeriksaan di beberapa tempat dan penyitaan telah menemukan minimal 2 alat bukti yang kami anggap cukup," jelasnya.


(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Breaking! Kejagung Kantongi 3 Tersangka Korupsi Tol MBZ

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular