Geger! Data Honorer Diungkap DPR 5,6 Juta, Ini Jawab BKN
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi II DPR mengungkap potensi pembengkakan tenaga honorer menjadi 5,6 juta. Data itu pun semakin jauh dari database yang ada di BKN sebanyak 2,3 juta.
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengungkapkan, hingga kini data tenaga honorer atau non aparatur sipil negara (ASN) yang berhasil diperoleh BKN hanya sebanyak 2,3 juta, belum ada perubahan.
"Kalau di BKN kan sudah ada database itu yang tercatat kan 2,3 juta," kata dia saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Bilamana ada laporan pembengkakan tenaga honorer sebagaimana yang diterima Komisi II DPR, menurutnya harus terlebih dahulu diaudit oleh BPKP. Oleh sebab itu, ia menekankan verifikasinya secara jelas harus menunggu hasil audit BPKP.
"Terus tadi kan ada usulan tambahan itu, nantikan akan dilakukan verifikasi dulu, audit menyeluruh oleh BPKP, ini supaya kita tahu juga," tegas Haryomo.
"Tapi tetap dikoordinasi oleh Pak Menteri PANRB, kemudian dilakukan audit menyeluruh terhadap data honorer yang masuk ke BKN," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengungkapkan, tenaga honorer berpotensi besar semakin membengkak saat ini. Ia mendasari pada laporan yang termuat dalam halojg.id.
Ia mengatakan, setidaknya ada data 3,38 juta tenaga honorer yang melaporkan bahwa mereka tidak termasuk ke dalam data tenaga honorer yang telah didata pemerintah dengan jumlah terakhir 2,3 juta. Dengan demikian, total tenaga honorer menurutnya akan mencapai 5,6 juta.
"Yang sebelumnya sudah terdaftar 2,3 juta lebih kurang, jadi kalau 2,3 ditambah 3,38 juta menjadi 5,6 juta," kata Junimart saat rapat kerja dengan Menteri PANRB, Kepala BKN, LAN, dan ANRI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Para tenaga honorer yang telah melaporkan ke Komisi II itu pun kata Junimart kini tengah ketakutan akan terdepak secara cuma-cuma saat penghapusan tenaga honorer resmi dilaksanakan pada Desember 2024 dari semua ditargetkan pada November 2023.
"Umumnya mereka keluhkan pertama data mereka yang tidak terdaftar sebagai tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK sementara mereka telah mengabdi selama puluhan tahun," tegasnya.
Selain itu, para tenaga honorer atau non ASN itu menurut Junimart juga menyampaikan kekhawatirannya akan diganti dengan tenaga honorer titipan atau fiktif. Sebab, pemerintah hanya mematok bahwa tenaga honorer saat ini hanya sebanyak 2,3 juta.
"Kedua, mereka sangat khawatir data mereka akan diganti dengan tenaga honorer titipan dan fiktif seperti yang sudah terjadi pada beberapa daerah," tutur Junimart.
"Jadi mestinya nama A memang nama A, tapi diganti orang lain dengan masa kerja puluhan tahun. Padahal dia tidak pernah jadi tenaga honorer, itu fakta yang terjadi di lapangan, bisa di cross check juga ke kepala daerah," ungkapnya.
(mij/mij)