
Terungkap! Nih Skema Single Salary Buat PNS

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia (PPN/ Bappenas) Suharso Monoarfa tengah mengkaji sistem Single salary atau gaji tunggal bagi aparatur sipil negara (ASN). Salah satu alasannya yakni karena banyak negara lain yang sudah menerapkan sistem penggajian seperti ini.
"Negara-negara lain sudah banyak (menerapkan single salary). Benchmark kita kan, ke sana," katanya usai peluncuran Kampanye SDG's Kolaborasi Kementerian PPN/Bapenas dengan MRT Jakarta, Selasa (12/9/23).
Dengan skema ini, PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan, yakni mulai dari unsur jabatan yakni gaji dan tunjangan seperti kinerja dan kemahalan.
"Single salary itu juga termasuk misalnya bagian dari asuransinya, kesehatan, kematian, hari tua, itu semua jadi satu dalam perhitungan seperti itu (single salary)," kata Suharso.
Kemarin, Senin (11/9/23). pada rapat dengan Komisi XI DPR RI, Suharso mengatakan perubahan skema penggajian PNS ke sistem single salary itu menjadi agenda prioritas kerja pemerintah tahun depan.
"Konsepnya kebijakan sistem pensiun dan single salary bagi ASN," katanya.
Langkah kebijakan ini bukan hal baru. Pada 2014, sederet eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penerapan skema gaji tunggal bagi para abdi negara. Mereka yakin skema itu bisa meringankan beban anggaran negara yang digunakan untuk membayar gaji PNS.
(fys/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Selamat! Peserta Lolos CPNS Kementerian ESDM Dirilis, Ini Cara Ceknya