SPBU BP Setop Jual BBM RON 90, Sinyal Positif bagi RI

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Selasa, 12/09/2023 13:55 WIB
Foto: SPBU BP (ist)

Jakarta, CNBC Indonesia - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) BP-AKR resmi menghentikan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan nilai oktan (RON) 90 mulai 1 Agustus 2023.

Keputusan BP-AKR menyetop produk BBM jenis BP 90 ini diyakini menjadi sinyal positif bagi Indonesia untuk beralih menggunakan BBM berkualitas.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menilai, publik maupun pengambil kebijakan saat ini sudah mulai mengarah ke penggunaan BBM yang lebih berkualitas. Namun, ia juga mengingatkan bahwa segala sesuatunya harus berjalan menyesuaikan situasi dan kondisi daya beli masyarakat selaku konsumen atau pengguna BBM itu sendiri.


"Jadi mungkin sekarang momentumnya sudah mulai bisa melangkah ke Euro (standar BBM) yang lebih tinggi atau RON yang lebih tinggi, saya melihatnya itu," ucap Komaidi kepada CNBC Indonesia, Selasa (12/9/2023).

Menurut Komaidi, dari aspek regulasi, penggunaan BBM ramah lingkungan sendiri sejatinya sudah ada dasar payung hukumnya. Hal itu tertuang di dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 20 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.

Pada Pasal 3 ayat 2 Peraturan Menteri LHK itu disebutkan, BBM jenis bensin memiliki nilai oktan (RON) minimal 91.

"Memang disarankan penggunaan BBM-nya di atas RON 91. Ron 90 di bawah rekomendasi regulasi tersebut, kalau sekarang kemudian mengarah ke yang 90-nya dihapus kan mau gak mau pasti di atas itu, ini saya kira dari berbagai aspek dan perspektif memang mengarah ke arah yang sama yaitu sama-sama berupaya untuk menggunakan BBM yang berkualitas, meskipun nanti ada risiko-risiko lain termasuk risiko ekonomi," tuturnya.

Seperti diketahui, BP beralasan, dihentikannya penjualan jenis BBM BP 90 ini dilakukan karena perusahaan berkomitmen untuk menyediakan bahan bakar berkualitas yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Terlebih, perusahaan menyebut, kini kesadaran masyarakat untuk menggunakan bahan bakar berkualitas dengan nilai oktan (RON) lebih tinggi semakin meningkat.

BP resmi menghentikan penjualan BP 90 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan Jawa Timur.

"bp-AKR senantiasa berkomitmen dalam menghadirkan bahan bakar berkualitas yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung mobilitas harian para pengendara di Indonesia," tutur pernyataan resmi BP kepada CNBC Indonesia, dikutip Senin (11/09/2023).

Dengan demikian, kini SPBU BP-AKR hanya menjual produk BBM minimal bensin dengan RON 92 atau BP 92.

"Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan penggunaan bahan bakar berkualitas dengan RON yang lebih tinggi, maka per tanggal 1 Agustus 2023 bp-AKR tidak lagi menyediakan dan menjual bahan bakar BP 90 di semua SPBU bp di wilayah Jabodetabek maupun Jawa Timur."

Berikut harga BBM di SPBU BP-AKR di Jabodetabek dan Jawa Timur per 5 September 2023:

- BP 92: Rp 13.990 (dari sebelumnya Rp 13.500 per liter)

- BP Ultimate: Rp 15.650.

- BP Diesel: Rp 16.350.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pertamina Masih Akan Tingkatkan Pasokan BBM 5 Tahun Ke Depan