
Buwas Ogah Gelar Operasi Pasar Beras di Cipinang, Kenapa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Selain karena menghindari praktik nakal mafia, ternyata alasan Perum Bulog tak lagi menggelontorkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) adalah untuk memotong rantai pasok dan menghindari agar Bulog tidak melanggar aturan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) menyampaikan, saat ini pihaknya tengah memotong rantai pasok penyaluran beras SPHP ke pedagang-pedagang kecil di pasar tradisional hingga ritel modern. Yang mana diketahui saat ini skema penyaluran beras operasi pasar telah berbeda dengan yang sebelumnya, tidak lagi dalam bentuk curah dan digelontorkan di PIBC.
"Kalau kita makin banyak tangan, satu sama lain ini pasti cari untung. Kalau kita pangkas seperti ini (langsung disalurkan ke ritel), itu tidak ada kelebihan harga. Tapi kalau kita melalui lima tahapan, kelimanya ini ambil untung, kira-kira akan naik atau turun harga berasnya? Murah atau tidak? Atau mahal? Mahal kan," kata Buwas kepada wartawan saat ditemui di Lottemart Wholesale Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (8/9/2023).
Selain itu, kata Buwas, bukan hanya menghindari mafia dan untuk memotong rantai pasok, tetapi ada regulasi yang harus diperbaiki. Sebab, sebelumnya saat Bulog dengan semangat menyalurkan ke PIBC, ternyata ada temuan dari BPKP yang mengatakan jika dilanjutkan penyaluran beras seperti itu, nantinya beras operasi pasar tersebut tidak bisa dibayar oleh negara karena PIBC merupakan pasar dagang.
![]() Dirut Bulog Budi Waseso pamer beras SPHP di Lottemart Wholesale Pasar Rebo. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky) |
"Jadi kalau kita menurunkan ke Cipinang berarti kita dagang. Padahal ini beras CBP (cadangan beras pemerintah). Salah kan kita? Nah inilah sekarang yang sedang diperbaiki regulasinya," jelasnya.
Buwas mengatakan saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu regulasi itu ada perubahan. Dan sebetulnya dia juga ingin menggelontorkan sebanyak mungkin beras CBP, karena bagaimanapun beras itu milik pemerintah untuk kepentingan masyarakat.
"Kenapa tidak digelontorkan ya berasnya, digelontorkan sebanyak mungkin kalau bisa 100 ribu ton, Kenapa tidak? Itu beras pemerintah untuk kepentingan masyarakat," tuturnya.
Namun demikian, Buwas tak ingin Perum Bulog justru malah jadi melanggar aturan karena menggelontorkan beras dengan cara seperti itu. Menurutnya, hal itu akan berdampak kepada pidana. Dan di sisi lain Bulog juga akan mengalami kerugian karena tidak bisa dibayar oleh negara.
"Jangan sampai saya dan anggota saya di Bulog itu melanggar aturan. Ya kan? Karena itu berdampak kepada pidana. Di sisi lain Bulog rugi karena tidak bisa dibayar," kata Buwas.
"Kesalahan prosedur dengan aturan telah melanggar hukum. Kalau itu indikasi temuannya adalah potensi kerugian negara maka Bulog (bisa dikatakan) korupsi. Nah itu yang jadi masalah. Jadi jangan segala terus Pak Buwas yang salah, kenapa kita ini, bukan begitu, itu pikirannya terlalu sempit," imbuhnya.
Buwas menekankan, negara sama sekali tidak berpikir untuk kepentingan perorangan, melainkan untuk masyarakat. Sehingga, apabila ada orang yang meributkan hal tersebut, Buwas menilai orang itu hanya memikirkan kepentingannya pribadi, sedangkan Bulog tidak pernah berpikir untuk mencari untung.
"Dia sendiri yang berpikir seperti itu untuk kepentingan dia perorangan. Negara tidak jalan dengan orang per orang, tapi masyarakat. Kepada orang yang ngomong begitu saya perjelan, dia kok begitu? Kok tidak membela masyarakat. Bukan ribut kepentingan masyarakat tapi ribut untuk kepentingan dia. Karena untuk jualan. Gak dapat fee, sedangkan kita (Bulog) gak berpikir fee," pungkasnya.
(wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Kena 'Malapetaka', Pabrik Penggilingan Padi Pada Tutup