Terungkap! Kebijakan Energi RI, BBM Harus Setara Pertamax
Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha memaparkan bahwa sesuai dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) memiliki oktane yang tinggi atau setara RON 92 Pertamax.
Hal ini sejalan dengan rencana PT Pertamina (Persero) yang sedang mengkaji untuk menaikkan kadar oktan jenis BBM RON 90 atau Pertalite menjadi RON 92 atau Pertamax Green 92. Di mana BBM Pertamax Green 92 ini merupakan Pertalite yang akan dicampur dengan etanol dengan kadar 7%.
"Jadi kalau kita murni memikirkan tentang isu lingkungan maka dorongan untuk menuju kepada RON yang lebih tinggi itu sesuai dengan yang ada di dalam Rencana Umum Energi Nasional kita," terang Satya dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (5/9/2023).
Satya menyampaikan rencana menaikkan RON tersebut erat kaitannya dengan upaya pemerintah mengurangi emisi karbon, hal ini bisa dilaksanakan dengan mendorong penggunaan BBM Euro 4 setara RON 92. Meski begitu, langkah ini juga harus memperhitungkan dampaknya terkait daya beli masyarakat.
"Sebetulnya ada dua isu yang mengemuka jadi yang pertama adalah menyangkut mengenai isu lingkungan, dimana kita mencoba bahan bakar minyak itu sedemikian rupa bisa berkontribusi terhadap pengurangan emisi karbon. Kedua karena itu diperlakukan nya di Indonesia otomatis akan berdampak kepada daya beli masyarakat," kata Satya dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (5/9/2023).
Sementara, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno menjelaskan kebijakan Pertamina tersebut sejalan dengan langkah pemerintah untuk mengurangi emisi karbon. Hal ini juga telah tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur mengenai kandungan kadar oktan BBM minimal RON 91.
"Pertalite masih RON 90 jadi dengan menambahkan Pertalite itu dengan 7% etanol itu akan menjadi RON 92," kata Edi.
Namun, Edi menekankan bahwa ketersediaan produksi etanol di dalam negeri juga perlu diperhatikan. Pasalnya produksi etanol di dalam negeri saat ini masih cukup terbatas.
"Jadi kami mendukung tentunya di Komisi VII untuk dipergunakan dan diproduksi RON 92 itu Pertamax Green 92 tetapi memang produksi etanol di dalam negeri masih sangat terbatas," kata dia.
Sebelumnya, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan peningkatan kadar oktan menjadi produk BBM Pertamax Green 92 masih dalam kajian. Sehingga hal ini belum di detailkan lebih lanjut.
"Semangatnya adalah bagaimana kita berkontribusi mengurangi emisi dengan menghasilkan BBM dengan RON lebih tinggi," ujar Fadjar kepada CNBC Indonesia, Senin (4/9/2023).
Fadjar membeberkan saat ini ethanol sendiri sudah dapat diproduksikan di dalam negeri. Meski begitu pasokannya belum terlalu banyak. "Untuk produk Pertamax Green 95, kita memperoleh bioetanol dari anak usaha PTPN," ujarnya.
(pgr/pgr)