Kemenkeu Ajukan Anggaran Rp48 T di 2024, Komisi XI DPR 'Yes'!

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
04 September 2023 13:30
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI. (Tangkapan Layar Youtube Komisi XI DPR RI Channel)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI. (Tangkapan Layar Youtube Komisi XI DPR RI Channel)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI DPR RI menyetujui anggaran untuk Kementerian Keuangan sebesar Rp 48,35 triliun untuk tahun 2024. Keputusan itu diambil dalam rapat antara DPR dan Kemenkeu tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kemenkeu Tahun 2024 di Gedung DPR, Senin (4/9/2023).

"Dengan demikian kesimpulan rapat dengan Kemenkeu tentang RAPBN 2024 disetujui," kata Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir menutup rapat.

Anggaran tersebut sudah termasuk untuk Badan Layanan Umum yang ada di Kemenkeu. Sementara, jumlah anggaran yang khusus untuk Kemenkeu adalah sebanyak Rp 38,93 triliun. Adapun untuk BLU sebanyak Rp 9,42 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan anggaran tersebut akan berasal dari Rupiah murni sebanyak Rp 38,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp 21,76 miliar, hibah luar negeri Rp 1,12 miliar dan BLU Rp 9,42 triliun.

Dia mendetailkan bahwa anggaran itu akan digunakan untuk menjalan 3 fungsi Kemenkeu, yakni fungsi pelayanan umum Kemenkeu, fungsi ekonomi dan fungsi pendidikan.

Fungsi pelayanan umum mendapatkan porsi terbesar yakni Rp 44,6 triliun. Sementara fungsi ekonomi Rp 232 miliar dan fungsi pendidikan Rp 3,4 triliun.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular