
Kisruh Peta China & Perebutan LCS, Indonesia Harus Gimana?
Jakarta, CNBC Indonesia- Langkah Kementerian Sumber Daya Alam China merilis peta "standar China" edisi 2023 telah membuat murka sejumlah negara karena memasukan sejumlah wilayah negara lain sekaligus perluasan klaimnya di Laut China Selatan (LCS).
Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana menilai sengketa LCS tidak lepas dari posisi LCS yang sangat strategis dan tingginya kandungan kekayaan alam. Dimana klaim sepihak China melalui 10 garis putus-putus ini mengenai negara lain.
Bagi Pemerintah RI, klaim di zona laut LCS China tidak diakui karena tidak berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB UNCLOS 1982.
Seperti apa langkah yang harus dilakukan RI menghadapi kisruh LCS? Selengkapnya simak dialog Andi Shalini dengan Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana dalam Profit,CNBCIndonesia (Senin, 04/09/2023)
-
1.
-
2.
-
3.