Internasional

Geger Peta Baru China Caplok Sana-Sini, Ini Kata Xi Jinping

sef, CNBC Indonesia
Jumat, 01/09/2023 06:08 WIB
Foto: (via REUTERS/POOL)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Presiden China Xi Jinping buka suara terkait kisruh peta baru negeri itu. Sebelumnya, China mengeluarkan peta standar 2023, yang memasukkan sejumlah wilayah sengketa dengan negara lain.

Wilayah negara bagian India Arunachal Pradesh dan dataran tinggi sengketa Aksai Chin masuk ke dalam wilayah China. Pulau Bolshoy Ussuriysky di Sungai Amur, bagian Rusia, juga masuk teritori Beijing.


Belum lagi wilayah LCS yang memang telah diklaim dengan 9 garis putus-putus, dari Kepulauan Paracel (yang juga diklaim Vietnam dan Taiwan) hingga Kepulauan Spratly yang disengketakan dengan Filipina, Brunei, Malaysia, Taiwan dan Vietnam. Dalam peta baru, konsep itu bahkan berubah menjadi 10 garis putus-putus dengan memasukkan Taiwan secara resmi.

Menurut Kementerian Luar Negeri China, dalam konferensi pers Kamis, peta itu adalah praktik rutin. Bahkan pemerintah Xi Jinping meminta semla pika tak bertindak berlebihan.

"Ini adalah praktik rutin dalam pelaksanaan kedaulatan China sesuai dengan hukum," dalih koordinator Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin dikutip BBC International, Jumat (1/9/2023).

"Kami berharap pihak-pihak terkait dapat tetap obyektif dan tenang, serta menahan diri untuk tidak menafsirkan masalah ini secara berlebihan," tambahnya.

Perlu diketahui kemunculan peta baru China itu telah membuat panas sejumlah negara. India, Malaysia dan Filipina telah memberikan nota protes.

"Langkah-langkah pihak China seperti itu hanya mempersulit penyelesaian perbatasan yang dipermasalahkan," kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri India Arindam Bagchi.

"Malaysia tidak mengakui klaim China di LCS, sebagaimana dituangkan dalam 'Peta Standar Tiongkok Edisi 2023' yang mencakup wilayah maritim Malaysia," kata Kementerian Luar Negeri Malaysia.

"Putusan Arbitrase tahun 2016 membatalkan 9 garis putus-putus. Pernyataan tersebut dengan tegas menyatakan bahwa 'wilayah maritim di LCS yang termasuk dalam bagian yang relevan dari sembilan garis putus-putus bertentangan dengan konvensi dan tidak memiliki dampak hukum sepanjang wilayah tersebut melampaui batas geografis dan substantif hak maritim China berdasarkan konvensi," tegas Departemen Luar Negeri Filipina.

RI pun buka suara soal ini. Perlu diketahui beberapa kali China terlihat di Laut Natuna bagian Utara RI.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan klaim apapun, tegasnya harus sesuai dengan hukum laut UNCLOS 1982. Ini merujuk ke dasar hukum laut internasional yang mencakup sejumlah ketentuan seperti batas kelautan, pengendalian lingkungan, hingga penyelesaian sengketa kelautan.

"Posisi Indonesia ini bukan posisi yang baru tetapi posisi yang selalu disampaikan secara konsisten yaitu bahwa penarikan garis apapun, klaim apapun yang dilakukan harus sesuai dengan UNCLOS 1982," katanya.

Itu posisi Indonesia yang selalu konsisten disampaikan," tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan.

Foto: Tangkapan Layar/ Chinese state media
Tangkapan Layar/ Chinese state media

Sementara itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menilai klaim China tak perlu ditanggapi karena akan terus berulang. Menurutnya, Indonesia telah menegaskan tidak mengakui peta China yang sebelumnya terdapat 9 garis putus-putus dan peta saat ini yang tak jauh berbeda. 

"Sampai kiamat nanti China akan melakukan ini kok. No room for us to negotiate atau apapun karena Indonesia tidak mengakuinya," katanya kepada CNBC Indonesia.


(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Gerak Cepat RI Dorong Kesepakatan CoC Demi Atasi Sengketa LCS