Heboh Paspampres Siksa Warga Hingga Tewas, Begini Kata Jokowi

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
31 August 2023 13:33
Infografis, Ketika yang Banting Tulang Jokowi yang Menang China
Foto: Ilustrasi Jokowi (Aristya Rahadian Krisabella/CNBC Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo mengungkapkan kasus pembunuhan yang melibatkan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) akan diserahkan pada proses hukum.

"Ya itu sudah diserahkan ke proses hukumlah, hormati proses hukum yang ada. Semuanya sama di mata hukum," kata Jokowi usai Rapat Kerja Nasional XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Tahun 2023, di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023).



Sebelumnya, anggota Paspampres berinisial Praka RM dan dua anggota TNI Lainnya terlibat dalam kasus pembunuhan. Mereka terancam hukuman mati karena menculik dan membunuh pemuda asal Aceh Imam Masykur (25 tahun).

Diketahui ketiga oknum itu memeras Imam, agar tidak diproses hukum atas dugaan menjual obat ilegal. Namun, Imam dan keluarganya belum bisa menyanggupi permintaan uang sebesar Rp 50 juta itu.

Pada saat yang sama pelaku menyiksa korban dan mengirimkan video penyiksaan itu kepada keluarga korban.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat ilegal," kata Komandan Pompdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar seperti dikutip detik.com pada Senin (28/8/2023).


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Momen Emak-emak Terobos Paspampres Demi Selfie Bareng Jokowi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular